Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media Sosial Twitter
Sel Angie Digeledah, Nasrullah Kritik Penegak Hukum
Sunday 13 Jan 2013 16:03:31

Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca penggeledahan sel Angelina Sondakh, terdakwa kasus penggiringan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Tengku Nasrullah, kuasa hukumnya langsung angkat bicara. Nasrullah berpendapat bahwa penggeladahan terhadap sel kliennya itu adalah tindakan semena-menena penegak hukum, tanpa melihat situasi yang ada, karena penegak hukum punya kekuasaan justru menggelah sel sembarangan.

Petugas menggeladah Rutan Pondok Bambu khususnya sel Angie tersebut, karena adanya kicauan Twitter Angie yakni @SondakhAngelina sejak Jum'at (11/1) lalu. Menurut Nasrullah, petugas Rutan memang punya hak untuk menggeladah sel. Tapi, katanya, seharusnya sebelum melakukan penggeledahan harus mengetahui situasi terlebih dulu. Sebab, tambah Nasrullah, saat akun twitter kliennya itu ngetweet atau berkicau, Angie sedang melakukan pengajian di Masjid Rutan.

Tapi, petugas tidak melihat hal itu, tiba-tiba langsung menggeledah hanya karena adanya pemberitaan tentang kicauan twitter Angie. Kata Nasrullah, akun twitter Angie ada yang membajak. "Jahat banget yang membajak. Tapi pejabat negara tidak usah grasak-grusuk. Geledah boleh dilakukan, tapi ada cara-caranya," ujar Nasrullah, Minggu (13/1).

Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, katanya, penegak hukum bisa berbuat arogan. Jangan hanya karena adanya informasi yang minim, langsung bertindak kasar. "Jangan arogan, gunakan sehemat mungkin, sehingga tujuan tercapai, tidak perlu kasar," katanya. Ia bukan melindungi kliennya, tapi Narullah tahu betul bagaimana cara Angie melakukan komonikasi baik dengannya maupun keluarganya. "Angie memang benar kalau melakukan komunkasi dengan saya maupun keluarganya menggunakan telepon. Tapi kan di Rutan ada telepon umum, jadi tidak benar kalau Angie dibilang menggunakan Handphone (HP), Angie selalu menggunakan telepon umum," tegasnya.

Meski dalam penggeledahan itu tidak ditemukan Angie menggunakan twitter, tapi Nasrullah selaku kuasa hukumnya tidak akan menggugat. "Sudahlah, lagian kan penggeledahannya sudah selesai," tambahnya. Seperti diketahui, pada Jum'at lalu, sel Angie digeledah karena diduga melakukan alat komunikasi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]