Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Sekuriti Tewas Dikeroyok di Lokalisasi
Tuesday 17 Dec 2013 18:03:21

Ilustrasi, pengeroyokan.(Foto: Ist)
PALI, Berita HUKUM - Agus (30), seorang petugas keamanan di sebuah perusahaan perminyakan, dikeroyok delapan orang pelaku di lokalisasi Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Pengeroyakan dilakukan Jumat pekan lalu. Agus sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia, kemarin (16/12).

Warga Talang Puyang, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI itu menderita luka bacokan di bagian kepala. “Kami sudah kantongi nama-nama pelakunya, masih dalam pengejaran,” aku Wakapolsek Talang Ubi Iptu Arsyad AR, kemarin, seperti dilansir jpnn.com.

Kemarin juga, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengajak saksi Kinarton (30), salah satu teman korban yang ada di TKP saat kejadian.

Menurutnya, dia dan korban serta satu temannya lagi, sebelumnya sedang bersantai di salah satu kafe di lokalisasi Guci Beracung.

Begitu hendak keluar dari kafe, korban dan dua temannya langsung diserang oleh pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang. “Kepalanyo (kepala Agus,red) luko Pak, kami yang bawa ke RSUD Talang Ubi. Terus dirujuk ke rumah sakit di Palembang, dikabari hari ini (kemarin,red) korban meninggal dunia, Pak,” jelas Kinarton, kepada polisi saat melakukan Olah TKP.

Setelah berhasil melukai korban hingga bersimbah darah, lanjut Kinarton, para pelaku kabur menggunakan mobil jenis Toyota Kijang. “Kami sebelumnyo idak ado masalah dengan para pelaku,” aku Kinarton, warga Talang Kelapo, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Sementara pemilik kafe, Ayu kepada polisi mengatakan malam itu rombongan korban dan kelompok pelaku sama-sama minum minuman keras (miras) di dalam kafe. "Sebelum kejadian mereka sama-sama minum dan joget di dalam kafe, waktu keluar itu Pak terjadi keributan,” tukasnya.((ebi/air/sam/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
• 7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
• Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
• 6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
• Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
• 6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]