Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pariwisata
Sektor Pariwisata Tidak Terganggu karena Ketegangan RI-Singapura
Thursday 13 Feb 2014 02:20:59

Kota Singapura.(Foto: Istimewa)
JAKARTA , Berita HUKUM - Ketengangan yang terjadi antara kedua negara Indonesia dan Singapura tidak memepengaruhi antara kedua negara soal KRI Usman-Harun, hal ini juga diutarakan oleh Mari Elka Pangestu selaku Menteri pariwisata dan Induatri Kreatif (Parekraf).

Sambutnya, tipe wisatawan Singapura yang ke Indonesia atau wisatawan Indonesia yang ke Singapura berbeda dengan wisatawan negara lain.

“Orang Singapura ke Indonesia tidak selalu untuk liburan saja, bisa disambi urusan bisnis dan lainnya,” Pungkasnya Rabu (12/2), seperti dikutip dari Vivanews.

Harapnya juga, kondisi yang menyebabkan merenggangnya Indonesia dengan lambang singa tersebut seterusnya tidak sampai mempengaruhi target kunjungan wisatawan yang telah ditargetkan kementeriannya.

Tahun ini saja , Kemenparekraf menargetkan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 9,3-9,5 % dari total Wisatawan domestik dan asing. Target itu naik dari 6-8 persen pada tahun lalu.

Namun Mari Elka, Tidak menyebut berapa persisnya kalkulasi wisatawan manca negara khususnya asal Singapura yang datang ke indonesia saat ini.

“Tahun lalu ada 8,8 juta wisman atau 200 ribu di atas target,” paparnya. (viv/bhc/bar)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]