Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Seksi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya: Kita Pejuang PNBP Sejati
2021-03-04 00:29:56

Ilustrasi. Dit Lantas PMJ Sie BPKB Subdit Regident Dit Lantas PMJ melaksanakan kesiapan petugas Posko pelayanan BPKB korban bencana Banjir, Selasa 23 Pebruari 2021 lalu di halaman Gedung Biru Dit Lantas PMJ.(Foto: @TMCPoldaMetro)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seksi Fasilitasi Material SIM, BPKB, STNK, TNKB Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Si Fasmat SBST Subdit Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan mekanisme pemberian informasi dan data jumlah penerbitan SBST selama periode satu tahun merupakan kewenangan jajaran Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal itu dikatakan Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Marthinus Adithya, yang disampaikan melalui salah seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) kepada Berita HUKUM di ruangannya, Rabu (3/3).

"Pesan dari Bapak (Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya) bahwa untuk data (jumlah penerbitan SBST selama tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya) tersebut diarahkan ke samsat-samsat di wilayah," kata PHL tersebut meneruskan penjelasan dari Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian 2006 Detasemen 38 'Setia' itu.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang Perwira Administrasi (Pamin) yang sehari-hari berdinas di Seksi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan jika pihaknya merupakan elemen penting yang tak terpisahkan dalam target pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Bukan pahlawan lagi tapi kita pejuang PNBP Sejati," tutur dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran XXI Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah, fungsi dari Si Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas, disebutkan pada point 17 huruf d.

"Sifasmat SBST yang bertugas menyelenggarakan dan mengkaji manajemen logistik fasilitasi material SIM, STNK, BPKB dan TNKB," tulis isi lampiran tersebut.(bh/mos/amp).


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]