Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana di Periksa KPK
Tuesday 27 Aug 2013 20:13:51

Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana selepas memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya Rudi Rubiandini(FOTO:beritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana selepas memenuhi pemeriksaan selama 7 jam, sebagai Saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya Rudi Rubiandini. Gde sempat memberikan penjelasan secara ringkas kepada wartawan yang telah menantinya.

"pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan dan saya hadir untuk memenuhi panggilan KPK, untuk membantu menyelesaikan kasus yang sedang berjalan," ujar Gde di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Gde sendiri keluar pukul 16.45 WIB, tanpa ada pengawalan dan jemputan seperti pejabat yang biasa di perikasa KPK. Saat diberondong para wartawan untuk pertanyaan soal pengetahuannya terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas, dan uang US$ 800.000 Gde enggan menjawab.

"Sudah saya sampaikan ke KPK, silahkan ditanyakan ke KPK," jawab Gde.

Sekretaris SKK Migas itu juga enggan berkomentar, saat ditanya soal mafia Migas yang menawarkan uang selama Gde bekerja di SKK Migas, apakah sering ada tawaran uang dari PT selain Kernel Oil?

"Saya tidak mau mempengaruhi penanganan kasus, tanyakan saja ke KPK," jelasnya.

Sesuai dengan jadwal pemeriksan yang tertera di papan pengumuman KPK, Gde hari ini diperiksa untuk tersangka eks kepala SKK Migas. Selain Rudi, Simon Gunawan Tanjaya juga telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga menjerat pelatih pribadi Golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi, yang diduga sebagai perantara dalam kasus suap ini.

Kini, Rudi Rubiandini telah ditahan di Rutan yang berada di dalam Gedung KPK. Sementara, Simon dan Ardi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jaksel. KPK mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dan dikabarkan KPK akan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana di Periksa KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]