Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perubahan Iklim
Sekjen PBB Setujui Usulan Gubernur Anies Terkait Dukungan Aksi Iklim
2021-04-19 05:58:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Dampak perubahan iklim yang semakin hari semakin dirasakan manusia menjadikan permasalahan ini harus segera ditangani, ditemukan solusi, serta dikerjakan dengan aksi nyata. Salah satunya yang memberikan perhatian dan aksi nyata terhadap dampak perubahan iklim ini adalah kota-kota anggota C40 yang menarik perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk juga terlibat dan mendukung apa yang dikerjakan C40.

Dalam virtual forum bertajuk 'Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations', yang digelar pada Jumat malam (16/4), Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berkesempatan menyampaikan gagasan, terobosan, solusi, serta usulan kepada PBB yang kali ini diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres.

Anies mengawali pidatonya dengan menekankan kembali peran pemerintah kota untuk memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak dan berketahanan, dalam hal ini terkait dengan perubahan iklim, dengan salah satunya mengurangi emisi karbon secara signifikan.

"Pemerintah kota memiliki tugas untuk menyediakan lingkungan tempat tinggal yang layak huni bagi para warga kotanya. Hal ini termasuk dengan mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kota-kota," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

"Kota-kota di seluruh dunia telah melakukannya dengan berkomitmen dan mengalokasikan sumber daya untuk membuat rencana aksi iklim dan melakukan implementasi aksi iklim dalam strategi transportasi, tata bangunan, dan mempromosikan energi bersih dan banyak lagi," tambahnya.

Anies menjelaskan, Jakarta juga telah berkomitmen dan mengerjakan berbagai aksi iklim. Bahkan, Jakarta sendiri telah memiliki target zero emission pada tahun 2050.

"Jakarta telah berkomitmen untuk menjadi Kota Berketahanan Iklim. Saat ini, Jakarta telah bertransformasi dari pembangunan yang berbasis mobil ke pembangunan yang berbasis pada transit. Jakarta memimpin dalam aksi transportasi dan mobilitas yang berkelanjutan dan kami ingin melanjutkan lebih jauh," paparnya.

Anies juga secara langsung memberikan dua usulan kepada Sekjen PBB terkait hal apa saja yang bisa dilakukan PBB untuk membantu dan mendukung program pengurangan emisi korbon dan mengatasi dampak dari perubahan iklim. Sehingga, dapat tercipta lingkungan hidup yang lebih baik dan berketahanan.

"Izinkan saya untuk mengutarakan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh kota-kota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB memiliki peran yang besar untuk membantu kota-kota di dunia. Pertama-tama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim," ungkapnya.

"Kedua, dalam kapasitas PBB, PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan. Terakhir, dalam rangka menuju COP 26, PBB dapat pula mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada level lokal," lanjutnya.

Dua usulan dari Gubernur Anies tersebut langsung disambut dengan interupsi Sekjen PBB, Antonio Gutteres yang menyatakan pihaknya setuju dan akan menindaklanjuti usulan tersebut. Menurutnya, dua hal yang diusulkan sangat mungkin dikerjakan oleh PBB, sehingga dukungan ini bukan sekadar wacana, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam program-program dari tingkat pusat hingga lokal.

"Apabila saya boleh menanggapi, saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami sepenuhnya siap untuk melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB pada berbagai negara untuk sepenuhnya melalui advokasi global dengan para pemerintah untuk melakukan persis seperti yang Anda usulkan kepada kami," sambut Antonio Gutteres.

Tanggapan spontan dari Sekjen PBB ini juga membuat David Miller, Mantan Walikota Toronto dan Mantan Ketua Jejaring C40, memberikan apesiasi terhadap usulan dari Gubernur Anies. "Gubernur Baswedan, Anda telah berhasil mempengaruhi PBB hanya dalam waktu dua menit, bayangkan apabila Anda mendapatkan waktu empat menit," tandasnya.

Lihat video Youtube Anies pada acara "Dialog C40 Cities dan Sekjen PBB": Klik disini.

(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Perubahan Iklim
 
Dari Krisis Iklim ke Perang, Dunia Memasuki Era Kritis
 
Suarakan Mitigasi Perubahan Iklim, IPU Assembly ke-144 Siap Perkuat Peran Parlemen Dunia
 
Dradjad Wibowo: Isu Perubahan Iklim Tidak Boleh Bertentangan Dengan SDGs
 
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
 
Para Pemimpin G-20 Gagal Capai Kesepakatan Soal Perubahan Iklim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]