Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
KNPI
Sekjen KNPI Ahmad Fauzan dan 3 Orang Diperiksa Polda Metro sebagai Saksi Pelapor
2022-03-25 09:15:57

Sekjen KNPI Ahmad Fauzan bersama Ketum KNPI La Ode Umar Bonte dan didampingi pengacara serta rekan-rekannya saat diperiksa di Polda Metro.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen KNPI kubu La Ode Umar Bonte, Ahmad Fauzan menjalani pemeriksaan polisi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/3). Fauzan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai korban dan saksi kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Fahd El Fouz Arafiq dan kawan-kawan alias Cs. Turut diperiksa sebagai saksi pelapor, Ketum KNPI La Ode Umar Bonte.

""Dua saksi baru diperiksa termasuk saksi korban dua," kata Charles Situmorang, kuasa hukum korban yang juga pihak pelapor.

"Terus ada juga dua saksi yang diperiksa. Jadi empat (saksi), termasuk dengan saksi korban," sambung Charles.

Kepada wartawan, Charles juga mengungkapkan pihaknya akan mengajukan empat saksi lain yang juga terlibat dalam kasus ini.

"Ada empat lagi saksi yang akan kita ajukan. Total ada 8, tapi kita melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Charles, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa video rekaman situasi atau CCTV. Kata Charles, CCTV tersebut didapat pihaknya dari pihak hotel.

"Ada beberapa CCTV yang kita kasih dari hotel," ujarnya.

Akan tetapi bukti tersebut, kata Charles, tidak diterima oleh penyidik. Pasalnya, bukti CCTV dari hotel harus didapat langsung oleh penyidik.

"Cuma tidak diterima sama penyidik, soalnya harus ada alurnya. Jadi nanti penyidik yang minta ke pihak hotel dan kemudian akan diolah oleh penyidik," terangnya.

Sementara Ketum KNPI La Ode Umar Bonte menambahkan, dalam pemeriksaan pihaknya ditanya oleh penyidik terkait kronologi kejadian.

"Hasil pemeriksaan hari ini cuman klarifikasi, apakah yang kami laporkan itu kondisinya seperti apa, kejadian nya seperti apa, jadi kita ceritakan semuanya," tambah Umar.

Sebelumnya, Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya. Terlapor, yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Ormas dituding telah melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap dirinya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Ahmad Fauzan mengaku dirinya didatangi oleh orang-orangnya Fahd Arafiq.(bh/amp)


 
Berita Terkait KNPI
 
KNPI: Selain Sewenang-wenang Menahan Zhang Bangcun, Ditjen Imigrasi Diduga 'Alih Profesi' sebagai Penagih Utang Investor
 
Ketum La Ode Umar Bonte Dorong Pemerintah Segera Ambil Sikap Menyatukan KNPI
 
Sekjen KNPI Ahmad Fauzan dan 3 Orang Diperiksa Polda Metro sebagai Saksi Pelapor
 
Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
 
Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli OTK di Kawasan Cikini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]