Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sekjen DPR Tekad Bangun Tradisi Intelektual di Kompleks Parlemen
2018-08-08 08:10:08

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar bertekad membangun tradisi intelektual di Kompleks Parlemen. Mengingat DPR RI adalah lembaga tinggi negara yang cukup penting dalam merumuskan sebuah Undang-Undang (UU). Karenanya tradisi intelektual haruslah melekat dalam DPR RI.

Indra mengatakan, jika tradisi intelektual di DPR RI dapat terbangun melalui ruang diskusi publik, maka niscaya DPR RI akan semakin dipercaya rakyat dalam menghasilkan produk UU yang dibutuhkan masyarakat.

Demikian disampaikan Indra saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran buku karya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang bertajuk 'Mengapa Indonesia Belum Sejahtera?' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/8).

"Ini forum akademis, meski disampaikan oleh Bapak Fahri Hamzah, tokoh politik muda yang cukup dikenal. Kami dari Kesetjenan menyambut baik gagasan ini. Apa yang dirintis Bapak Fahri Hamzah adalah bagian dari obsesi kami di Kesetjenan. Bahwa tradisi intelektual kritis harus dibangun di Kompleks Parlemen," ungkap Indra.

Membangun tradisi intelektual ini, lanjut Indra adalah bagian dari upaya menjadi NKRI secara baik. Hal ini yang menurutnya akan terus dilakukan. Kegiatan seperti forum-forum diskusi ataupun konferensi internasional akan dilakukan, guna menjaga tradisi intelektual di DPR RI.

"Gagasan ke depan adalah tentang bagaimana menjaga NKRI secara baik. Ke depan akan ada pertemuan World Parliamentary Forum di Bali dan dilanjutkan pertemuan parlemen negara MIKTA. Pertemuan itu bagian dari keinginan parlemen kita untuk aktif di kawasan," sambung Indra sembari menyakinkan, jika kegiatan intelektual terus dilakukan secara rutin, maka langkah mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern akan semakin cepat terealisasi.

Turut hadir dalam peluncuran buku ini, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan dimoderatori oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Sementara buku dibedah oleh Fuad Bawazier dan Rokhim Dahuri.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]