Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sekjen DPR Tekad Bangun Tradisi Intelektual di Kompleks Parlemen
2018-08-08 08:10:08

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar bertekad membangun tradisi intelektual di Kompleks Parlemen. Mengingat DPR RI adalah lembaga tinggi negara yang cukup penting dalam merumuskan sebuah Undang-Undang (UU). Karenanya tradisi intelektual haruslah melekat dalam DPR RI.

Indra mengatakan, jika tradisi intelektual di DPR RI dapat terbangun melalui ruang diskusi publik, maka niscaya DPR RI akan semakin dipercaya rakyat dalam menghasilkan produk UU yang dibutuhkan masyarakat.

Demikian disampaikan Indra saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran buku karya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang bertajuk 'Mengapa Indonesia Belum Sejahtera?' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/8).

"Ini forum akademis, meski disampaikan oleh Bapak Fahri Hamzah, tokoh politik muda yang cukup dikenal. Kami dari Kesetjenan menyambut baik gagasan ini. Apa yang dirintis Bapak Fahri Hamzah adalah bagian dari obsesi kami di Kesetjenan. Bahwa tradisi intelektual kritis harus dibangun di Kompleks Parlemen," ungkap Indra.

Membangun tradisi intelektual ini, lanjut Indra adalah bagian dari upaya menjadi NKRI secara baik. Hal ini yang menurutnya akan terus dilakukan. Kegiatan seperti forum-forum diskusi ataupun konferensi internasional akan dilakukan, guna menjaga tradisi intelektual di DPR RI.

"Gagasan ke depan adalah tentang bagaimana menjaga NKRI secara baik. Ke depan akan ada pertemuan World Parliamentary Forum di Bali dan dilanjutkan pertemuan parlemen negara MIKTA. Pertemuan itu bagian dari keinginan parlemen kita untuk aktif di kawasan," sambung Indra sembari menyakinkan, jika kegiatan intelektual terus dilakukan secara rutin, maka langkah mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern akan semakin cepat terealisasi.

Turut hadir dalam peluncuran buku ini, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan dimoderatori oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Sementara buku dibedah oleh Fuad Bawazier dan Rokhim Dahuri.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]