Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bersepeda
Sekjen DPR Resmikan Komunitas Sepeda Parlemen
2020-07-18 07:24:33

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengukuhkan Komunitas Sepeda Parlemen atau Parle Cycling Community (Parle CC) di lingkungan Kesetjenan DPR RI di Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengukuhkan Komunitas Sepeda Parlemen atau Parle Cycling Community (Parle CC) di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Indra mengungkapkan, Parle CC yang terdiri atas jajaran pegawai dan jajaran pejabat kesetjenan, sebagai upaya untuk menjaga silaturahmi dan menjaga kesehatan pegawai di lingkungan DPR RI. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 ini, kesehatan menjadi sesuatu yang mahal dan berharga.

Demikian disampaikan Indra usai meresmikan Parle Cycling Club, di Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7). "Jadi, dengan olahraga yang teratur bisa menjaga kebugaran kita dalam menjalankan tugas-tugas rutinitas. Nah, pada saat masa reses ini, kita semua baik pegawai dan jajaran pejabat Setjen DPR RI menyempatkan berolahraga bersama. Kedepannya, kita akan budayakan dan lembagakan untuk sama-sama kita menjaga kesehatan," ujar Indra.

Kedepannya pihak kesetjenan akan menyediakan sarana khusus untuk segenap Anggota DPR RI yang memiliki hobi bersepeda. Untuk kemudian, bersama-sama melakukan aktivitas olahraga bersepeda atau yang familiar disebut dengan 'gowes', kegiatan gowes ini nantinya juga akan dirutinkan.

Tak kalah pentingnya, Indra menekankan, Parle CC menjadikan protokol kesehatan sebagai prioritas, sebagai suatu keharusan dan budaya dalam beraktivitas di lingkungan DPR. Seperti, dalam aktivitas berolahraga maupun dalam menjalankan tugas sehari-hari di era kenormalan baru (new normal).

"Tentunya, protokol kesehatan itu yang utama. Bahwa, dalam berolahraga dan dalam menjalankan tugas sehari-hari, kita sudah menguatkan menetapkan protokol kesehatan secara ketat di era new normal. Saya kira, yang paling penting bahwa protokol kesehatan itu akan terus menjadi satu keharusan dan budaya di lingkungan DPR ini," pungkasnya.

Turut hadir dalam peresmian Parle CC antara lain yaitu Deputi Persidangan Damayanti, Kepala Biro Pimpinan DPR RI selaku Ketua Parle CC Djaka Dwi Winarko, Ketua KOPRI DPR RI Indra Pahlevi serta jajaran pejabat dan pegawai Setjen DPR RI. Usai peresmian, Parle CC melakukan gowes dengan rute dimulai dari pintu gerbang DPR RI - TVRI - Jalan Gatot Soebroto - lalu kembali ke Kompleks DPR RI.(pun/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bersepeda
 
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Ketum PB ISSI Periode 2021-2025
 
Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
 
Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
 
Kapten Komplotan Spesialis Begal Pesepeda di Jakarta dan Tangerang Selatan Tewas Didor Polisi
 
Kawanan Begal Pesepeda di Jakarta Kembali Dibekuk, Total Ada 22 Tersangka dan 3 Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]