Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
Monday 22 Dec 2014 23:21:39

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan yang akan menyerahkan langsung bantuan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah setelah pekan sebelumnya Pimpinan dan anggota DPR mendatangi dan memberikan secara langsung bantuan korban longsor di Banjarnegara, hari ini Tim sukarelawan Kesetjenan DPR yang dipimpin Wasekjen, Pak Djuned akan berangkat ke Banjarnegara untuk menyerahkan bantuan dari seluruh pegawai, staff dan karyawan Kesetjenan DPR yang jumlah keseluruhannya mencapai 98 Juta rupiah,”ungkap Win.

Win menambahkan dana yang terkumpulkan dalam kurun waktu tiga hari tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk barang, seperti pakaian anak-anak, pakaian dewasa, pembalut, popok bayi,bubur bayi, obat-obatan, dan makanan. Hal tersebut menurut Win sesuai dengan informasi yang diterimanya saat mengunjungi lokasi bencana pekan sebelumnya.

“Saat kami beserta pimpinan DPR mengunjungi lokasi bencana dan penampungan korban, kami mendapat informasi bahwa untuk bahan makanan yang terkumpul sudah banyak, begitupun sumbangan uang tunai untuk membangun rumah warga. Namun yang masih kurang adalah pakaian anak-anak, bayi dan dewasa termasuk popok dan bubur bayi yang kesemunya ikut terbawa longsor.

Win berharap agar sumbangan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban bencana longsor. Lebih dari itu ia juga menilai bahwa sudah selayaknya warga di lokasi bencana tersebut untuk direlokasikan ke tempat lain, mengingat daerah tersebut termasuk dalam area rawan bencana longsor. Konon, longsor tersebut bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya daerah tersebut juga pernah terjadi longsor sejenis.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]