Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
Monday 22 Dec 2014 23:21:39

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti, Senin (22/12) melepas Tim Sukarelawan yang akan menyerahkan langsung bantuan dari Pegawai dan staff Kesetjenan DPR RI ke para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah setelah pekan sebelumnya Pimpinan dan anggota DPR mendatangi dan memberikan secara langsung bantuan korban longsor di Banjarnegara, hari ini Tim sukarelawan Kesetjenan DPR yang dipimpin Wasekjen, Pak Djuned akan berangkat ke Banjarnegara untuk menyerahkan bantuan dari seluruh pegawai, staff dan karyawan Kesetjenan DPR yang jumlah keseluruhannya mencapai 98 Juta rupiah,”ungkap Win.

Win menambahkan dana yang terkumpulkan dalam kurun waktu tiga hari tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk barang, seperti pakaian anak-anak, pakaian dewasa, pembalut, popok bayi,bubur bayi, obat-obatan, dan makanan. Hal tersebut menurut Win sesuai dengan informasi yang diterimanya saat mengunjungi lokasi bencana pekan sebelumnya.

“Saat kami beserta pimpinan DPR mengunjungi lokasi bencana dan penampungan korban, kami mendapat informasi bahwa untuk bahan makanan yang terkumpul sudah banyak, begitupun sumbangan uang tunai untuk membangun rumah warga. Namun yang masih kurang adalah pakaian anak-anak, bayi dan dewasa termasuk popok dan bubur bayi yang kesemunya ikut terbawa longsor.

Win berharap agar sumbangan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban bencana longsor. Lebih dari itu ia juga menilai bahwa sudah selayaknya warga di lokasi bencana tersebut untuk direlokasikan ke tempat lain, mengingat daerah tersebut termasuk dalam area rawan bencana longsor. Konon, longsor tersebut bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya daerah tersebut juga pernah terjadi longsor sejenis.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
• Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
• Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
• Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
• Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
• Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]