Menurut" /> BeritaHUKUM.com - Sekjen DPR Lantik 25 Orang Pejabat Setjen DPR

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR Lantik 25 Orang Pejabat Setjen DPR
Wednesday 24 Apr 2013 20:44:00

Sekjen DPR Winantuningtyastiti, saat melantik pejabat Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara, Rabu (24/4).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI melantik 25 orang Pejabat esselon II, III, dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR. "Pelantikan ini dimaksudkan sebagai bagian dari penataan SDM," ujar Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat melantik pejabat Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara, Rabu (24/4).

Menurut Win, tujuan mutasi ini dalam rangka mengoptimalkan kerja organisasi yang lebih baik lagi. "Memang dalam mengoptimalkan organisasi itu sulit perlu perencanaan," ujarnya.

Win mengatakan, perlu evaluasi dan kecermatan dalam melaksanakan tugas di setiap unit kerja. "Memang perlu ada pengalaman, pembelajaran dan kompetensi setiap karyawan,karena itu perlu adanya penataan terus menerus dan harus bertanggung jawab terhadap tupoksinya," paparnya.

Dia menambahkan, mutasi memang tidak harus sesuai dengan backgroundnya, karena yang utama semakin banyaknya pengalaman kerja para karyawan di lingkungan Setjen DPR

Sekjen DPR menegaskan, program Reformasi Birokrasi harus terus berjalan dan semuanya terus berproses guna menata organisasi di Lingkungan Setjen DPR. "Mudah-mudahan yang menjadi tuntutan terhadap Setjen dapat direalisasi dan optimal," tambahnya.

Dia mengharapkan mutasi atau tour of duty dapat menjadi motivasi dan penyegaran bagi para Pejabat di Lingkungan Setjen DPR. "Mudah-mudahan bisa muncul ide baru sehingga dapat menjadi lebih kreatif dan tertata, serta semakin disiplin," katanya.

Sekjen juga meminta semua pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dalam menjalankan tugas barunya. "Mudah-mudahan tidak sulit membangun kerjasama antar unit," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
• Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
• Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
• Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
• Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
• Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]