Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Sekber Buruh Demo DPR RI Tolak RUU Kamnas
Tuesday 04 Dec 2012 15:26:02

Anggota DPR RI, Ahmad Yani dari Fraksi PPP saat keluar menemui para pendemo, namun akhirnya ditolak, Selasa (4/12).Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan massa kaum buruh dari Sekber Buruh Jababeka, setelah melakukan aksi di depan Mabes Polri siang tadi, kini melanjutkan aksi demonya di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Dalam aksi di depan gedung wakil rakyat ini, buruh kembali melakukan aksi serta orasi mimbar bebas dan membentangkan spanduk besar yang bertuliskan "Negara Gagal Mengawal Demokrasi dan Mensejahterahkan Rakyat". Buruh ini juga melakukan tarian buruh dan bersorak sorai sambil mengelilingi mobil Komando.

Ketika orasi berlangsung, 2 anggota DPR RI Ahmad Yani dari Fraksi PPP dan Wan Abu Bakar dari Fraksi PKS sempat keluar dan mencoba menemui pendemo, namun akhirnya ditolak dan tidak bersedia diberi kesempatan oleh pendemo untuk menerima tuntutan pendemo.

Ahmad Yani mengatakan bahwa, "tadi sudah ada yang menghubungi dari temen-temen di luar dan siap menerima kalau tidak bersedia berdialaog, ya tidak apa-apa kami masuk karena didalam kami juga bekerja untuk kepentingan Rakyat Indonesia", ujar Ahmad Yani sambil meninggalkan pendemo dan kembali ke dalam gedung DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan pendemo masih berorasi dan meminta agar RUU Kamnas dibatalkan dari penggodokan yang dilakukan saat ini di Gedung DPR RI:

1. Tolak RUU Ormas dan RUU Kamnas
2. Tangkap dan adili pengusaha yang tidak menjalankan UU dan Anti Serikat.
3. Tarik Polisi dan TNI dari Konflik Perburuhan dan Konflik Rakyat
4. Cabut UU PKS dan UU Intelejen
5. Tolak Permen 19/2002 dan Hapus Outsourching
6. Tolak Politik Upah Murah
7. Stop Kriminalisasi, Bebaskan Aktivis buruh dan Rakyat

Aksi buruh di depan gedung DPR RI ini tidak memacetkan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta. Arus Lalu lintas terpantau lancar dan seperti biasa ribuan buruh terlihat melakukan aksi dengan tertib dan kebanyakan dari mereka melakukan aksi duduk di sepanjang trotoar di depan gedung DPR RI Senayan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
• Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
• Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
• Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
• Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
• Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]