Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Sekarang Google Menambahkan Tab 'Personal' di Hasil Pencarian
2017-05-31 04:45:52

Google Menambahkan Tab Pribadi ke Filter Pencarian.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Layanan Google sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Anda dapat mengirim email dengan Gmail, atau mencari informasi apa saja di situs Google.

Kini Google mencoba membawa pencarian ke tingkat yang lebih tinggi dengan menghadirkan tab 'personal' atau 'Pribadi. Tab ini hanya menampilkan informasi pribadi Anda.

Pada dasarnya, tab personal / pribadi bekerja dengan cara yang sama dengan pencarian gambar dan berita. Bedanya, tab ini hanya menampilkan data-data yang berkaitan dengan Anda.

Hasil pencarian mencakup pesan Gmail dan jadwal acara. Bahkan, Anda dapat menemukan foto-foto yang telah tersimpan di Google Photos.

Untuk menemukan fitur ini, Anda hanya perlu pergi ke Google.com. Kemudian pilih 'more', lalu pilih 'personal. Setelah dipilih, hasil pencarian otomatis dipersempit.

Jika Anda mencari "London", misalnya, Google akan menunjukkan daftar reguler tautan yang relevan. Di bagian atas halaman hasil, Anda dapat memilih hasil Maps, News, Images atau Video juga.

Segera di sebelah kanan pilihan ini adalah More, di situlah tab Personal tinggal.

Memilih Pribadi akan membawa Anda ke halaman lain, yang terlihat sangat mirip dengan halaman pencarian standar Google, namun menampilkan daftar item dalam agenda Anda yang terkait dengan London, gambar Google Foto Anda sendiri yang diambil di London, dan pesan Gmail. Berisi kata "London".

Item ini dibagi antara kartu terpisah, yang masing-masing mengulangi pesan, "Hanya Anda yang bisa melihat hasil ini".

Sejumlah iklan Google duduk di bagian bawah halaman Pribadi.

Sebagian besar konferensi pengembang terbaru Google berfokus pada Lens, layanan baru yang dirancang untuk mendorong pengguna memberi lebih banyak data ke perusahaan dan memberikan wawasan yang jauh lebih besar ke dalam kehidupan kita sehari-hari daripada sebelumnya.

Sementara Personal tentu berguna, itu bisa memicu kekhawatiran privasi yang ada.

Namun, tampaknya tidak tersedia untuk semua pengguna saat ini, dan malah diluncurkan secara bertahap.

Pribadi belum berhasil masuk ke aplikasi Google, dan tidak memiliki dukungan untuk file Google Drive, meskipun mungkin ini akan ditambahkan di masa mendatang.

Kehadiran fitur ini tentu akan semakin memudahkan pengguna dalam mengelola data pribadi. Sebab, Anda tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi.

Tab Pribadi Google sekarang ditujukan untuk sebagian besar pengguna di desktop dan mobile. Belum diketahui kapan fitur ini akan diluncurkan untuk aplikasi Android dan iOS.(independent/Ubergizmo/suara/msn/bh/sya)


 
Berita Terkait Google
 
• 10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
• Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
• Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
• Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
• Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]