Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Sejumlah Wilayah Tergenang, Anies Imbau Jajaran Turun Tangan Bantu Masyarakat
2020-02-27 07:53:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan ekstrem kembali mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak Selasa (25/2) dini hari hingga pagi, membuat sebagian besar wilayah Jakarta terdampak banjir dan genangan.

Menurut peta sebaran hujan Jabodetabek dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga Selasa (25/2) pukul 07.00 WIB, wilayah stasiun dengan curah hujan ekstrem (>150 mm/hari) bertambah di tujuh stasiun, yaitu Stasiun Meteorologi Kemayoran (278 mm/hari), Pintu Air Pulo Gadung (260 mm/hari), Pulomas (245 mm/hari), Manggarai (209 mm/hari), Halim Pk (205 mm/hari), Sunter Timur I Kodamar (165 mm/hari), Setiabudi Timur (150 mm/hari).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar seluruh jajaran turun tangan membantu penanganan banjir dan genangan, serta hadir membantu masyarakat.

"Siapkan evakuasi warga terdampak. Pastikan tempat-tempat pengungsian segera siap. Kantor-kantor milik Pemprov segera disiapkan sebagai tempat pengungsian. Bantu kelancaran lalu lintas, bantu mobilitas warga di jalan, dan amankan transportasi publik," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies juga menekankan agar warga dan publik dapat selalu mendapat update informasi yang valid secara terus-menerus.

"Yang paling penting, tetap pastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan ibu/bapak semua dalam bekerja membantu warga. Selamat bertugas, semoga Allah memberikan kemudahan dan memberikan ridho atas semua ikhtiar kita dalam menanggulangi situasi ini. Amin," tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada atas bahaya listrik dan pohon tumbang di kondisi hujan yang ekstrem. Serta menjaga diri baik yang sedang berada di tempat tinggal maupun di jalanan. Sebab menurut prakiraan cuaca dari BMKG hari ini masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dpat disertai kilat/petir dan angin kencang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Dalam keadaan darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana, kecelakaan, dan kondisi kegawatdaruratan lainnya, masayarakat juga dapat menghubungi BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui Nomor Tunggal Layanan Darurat Jakarta Siaga pada nomor 112, yang bersiaga 24 jam, tujuh hari seminggu.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]