Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Syariah
Sejumlah Tokoh Islam Deklarasikan Dewan Syariah Kota Solo
Monday 11 Mar 2013 13:39:31

Suasana Deklarasi Dewan Syariah Kota Solo (Foto: Ist)
SOLO,Berita HUKUM – Bertempat di Masjid Mujahidin, Banyuanyar, sejumlah tokoh Islam, Jumat (08/03) mendeklarasikan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Sebagaimana dikabarkan Muslim Daily.net, dalam deklarasi yang dilakukan usai sholat Jum'at ini, sejumlah tokoh umat Islam, perwakilan kepolisian dan TNI juga hadir.

Sebelum dideklarasikan di masjid Mujahidin, dilaksanakan acara Iftitaahul
Ula [Soft Launching] yang dimulai pukul 10.30 WIB dengan kegiatan Ramah
Tamah di Gedung Syariah yang dilanjutkan dengan sholat Jumat dihadiri
ribuan umat Islam.

Beberapa elemen hadir seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama. DDII, HTI,
JAT, MMI, FPI, FKAM, LUIS, ABI, FUJAMAS, Hisbullah Sunan Bonang, MT Al
Islah, Isykarima, TPM, ISAC, Ponpes Salman Al Farisy, FPIS serta hadir dari
utusan dari Muspida Surakarta.

Dalam acara ini Ketua MUI Solo Prof. Zaenal Arifin Adnan memberikan
sambutan, dilanjutkan dengan orasi syariah dari anggota Dewan Pakar DSKS
Dr. Aidul Fitri Ciada dan Dari Ketua DSKS Dr. Muinudinillah Basri, MA.

Ketua DSKS Dr Muhammad Muinudinillah Basri MA mengatakan, dideklarasikannya
DSKS agar umat Islam memiliki rujukan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan umat. “Kami bersinergi dengan MUI, dengan hadirnya DSKS
bisa menjadi lembaga rujukan umat Islam yang kredibel. Artinya, umat punya
referensi dalam bertanya persoalan secara syariah,” terang Muinudin kepada para wartawan.

DSKS, kata Muindinillah, juga menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian.
Kerjasama itu dilakukan dalam upaya amar makruf nahi mungkar. “Kami
menangkal kemaksiatan dengan melibatkan kepolisian. Kita berikan petanya,
agar polisi bertindak. Jika tidak bertindak ya jangan salahkan jika kita
melakukan sweeping,” ungkap Direktur Pondok Pesantren Ibnu Abbas Klaten ini
lebih lanjut.

DSKS dipimpin oleh ulama intelek muda yang Insya Allah dapat diterima
dikalangan umat Islam dan kredibel.

Dalam mencapai visi dan misi tersebut diatas maka diperlukan organisasi
yang solid yang terdiri dari Dewan Riasah Tanfidzi yang beranggotakan
Ustadz Aris Munandar Al Fattah dan Ustadz Shihabuddin Al Hafidz .(bhc/msd/rat)


 
Berita Terkait Syariah
 
Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
 
Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
 
RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
 
Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
 
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]