Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Sejumlah Pimpinan Organisasi Pers Nyatakan 'Perang' Melawan Kriminalisasi Pers
2018-06-27 07:50:55

Tampak foto bersama para pimpinan Organisasi Pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi Pers tingkat nasional. Secara mendadak, Selasa (26/6) sore, sejumlah pimpinan Organisasi Pers menggelar pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers yang berujung kematian wartawan media Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengatakan, seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat menyatakan "perang" melawan kriminalisasi pers Indonesia.

"Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah," ungkap Mandagi, Selasa (26/6).

Dan dalam waktu dekat ini (4/7-2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi damai perwakilan wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di Sekber Majelis Pers di lantai 5 Gedung Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke menegaskan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.

"Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers," imbuhnya.

Pertemuan pimpinan organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando Ketua IMO, Lian Lubis Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Ronaldo Ketua PWRI, dan Kasihhati Ketua Presidium FPII.(hm/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]