Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Penertiban Bangunan
Sejumlah Kafe di DPR Segera Dibongkar
Thursday 23 Feb 2012 20:28:43

Ilustrasi kafe yang ada di gedung DPR (Foto: Notenggakpenting.com)
*Diduga tempat ngumpulnya calo anggaran

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Kehormatan (BK) DPR meminta sejumlah kafe yang ada berada di gedung DPR untuk segera direlokasi. Pasalnya, keberadaan kafe itu dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para calo dari proyek-proyek di DPR.

“Kafe di bawah ( yang letaknya berada diantara gedung Nusantara I DPR dan Nusantara II DPR) itu, tempat duduk-duduk para calo anggaran. Kami minta renovasi dan relokasi kafe untuk menjaga citra DPR,” kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudohusodo kepada wartawab di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut dia, BK DPR sudah memberikan surat rekomendasi itu kepada pimpinan DPR, agar bisa segera disikapi. "Kami telah sampaikan ke pimpinan Dewan atas langkah yang perlu diambil, pertama tanpa mengubah tata tertib dan tanpa perlu mengubah undang-undang," imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi BK. Satu di antaranya dengan memanggil pihak kafe yang ada di DPR. "Pihak kafe sudah dipanggil dan nanti akan ditutup. Tidak ada apapun di belakangnya, karena di sana tempat duduk calo-calo. Kami akan benahi DPR dari orang-orang yang tidak berkepentingan dengan bangsa dan rakyat," ujar dia.

Marzuki mengimbau kepada semua pihak yang datang ke DPR untuk tidak membawa kepentingan pribadi ke DPR. Bahkan, pihak kesekjenan sgera menerapkan tata tertib liputan untuk membersihkan wartawan yang tidak jelas atau wartawan tanpa media. "Itu sudah mulai kami benahi, termasuk wartawan-wartawan yang 'bukan' wartawan. Bukannya melarang meliput, tapi supaya DPR steril tidak ada urusan dengan pribadi,"imbuhnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Penertiban Bangunan
 
Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
 
Komisi X DPR Prihatin Atas Pembongkaran SDN 54 Gorontalo
 
Sejumlah Kafe di DPR Segera Dibongkar
 
DPRD Rekomendasikan Pembongkaran Bangunan Toko
 
Timbulkan Banjir, Puluhan Bangunan Segera Dibongkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]