Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sejarah DPR Bagian dari Perjalanan Bangsa
2017-05-27 17:06:32

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI berencana menyusun narasi sejarahnya dari zaman pra kemerdekaan sampai dengan saat ini, dari Volksraad lembaga perwakilan yang dibentuk Belanda, Chuo Sangi In pada zaman Jepang sampai dengan saat ini. Ide ini digagas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, saat menerima Ahli Sejarah Susanto Zuhdi beserta timnya, yang juga melibatkan Sekjen DPR RI Achmad Djuned, dan Kepala BKD Johnson Rajagukguk di Ruang Kerja Fadli Zon, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Fadli beserta ahli sejarah memiliki kesepahaman yang sama bahwa sejarah lembaga perwakilan merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia. "Saya kira ini harus dituliskan sebagai bagian dari perjalanan bangsa, karena bangsa yang sudah memilih jalan berdemokrasi pasti harus ada parlemennya. Dan itulah saya kira urgensi untuk membuat sejarah DPR, sehingga semuanya tercatat, tentu saja dengan akurat. Dibuat dengan ahlinya, dalam hal ini juga bekerja sama dengan perguruan tinggi Universitas Indonesia," jelas Fadli, Jumat (26/5).

Wakil Ketua Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini mengatakan sejarah yang akan disusun diharapkan dibuat secara komprehensif. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi para peneliti tentang sejarah parlemen Indonesia.

"Rencana untuk membuat sejarah DPR, dari zaman pra kemerdekaan, sampai zaman kemerdekaan, zaman pra kemerdekaan ada Volksraad ada Chuo Sangi In. Kemuadian zaman kemerdekaan ada masa tahun 1945-1949, masa demokrasi liberal, masa demokrasi terpimpin, masa orde baru, reformasi sampai sekarang," ungkap Fadli.

Adapun poin yang akan disampaikan dalam buku yang akan disusun tersebut terkait dengan fungsi dan tugas, kemudian pristiwa-peristiwa menonjol, dan tragedi besar di lembaga perwakilan. Fungsi dan tugas, tentang pencapaian legislasi, apa saja yang diputuskan. Misalnya terkait dengan fungsi pengawasan, atau postur anggaran, yang waktu itu diputuskan bersama pemerintah.

Buku sejarah lembaga perwakilan yang akan disusun ini adalah sejarah kelembagaan yang dikeluarkan resmi oleh DPR. Ahli Sejarah Susanto Zuhdi menyampaikan, dia bersama tim akan menulis sejarah DPR sesuai dengan kaidah penulisan sejarah.(eko/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]