Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Sejak 4 Tahun Terakhir Pasar Mingguan Kian Sepi di Desa Tanjung Alam, Kinal
2019-02-28 04:43:27

Tampak kondisi Pasar Mingguan yang kian sepi oleh pedagang dan pembeli,di desa Tanjung Alam kecamatan Kinal kabupaten Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Perekonomian kini bukan hanya pembeli saja yang mengalami penurunan jumlah atau sepi yang transaksi di pasar mingguan di desa Tanjung Alam kecamatan Kinal kabupaten Kaur Bengkulu, namun kondisi lesunya perekonomian yang kian parah, hingga pedagang pun terus berkurang, setiap kegiatan pasar mingguan berlangsung.

Kondisi lesunya para pedagang pasar tersebut sebagaimana disampaikan oleh pedagang bumbu Hamdan Syafawi yang mengatakan, "sejak 4 tahun terakhir ini sangat terasa sebagai pedagang, berkurangnya pengunjung di pasar mingguan setiap hari Rabu di desa Tanjung Alam, akibat berkurangnya pengunjung menjadikan pembeli dipastikan semakin sedikit saja," ungkap Hamdan, Rabu (27/2).

Hamdan juga menambahkan, "bila kondisi pasar mingguan ini kurang diperhatikan pemerintah tidak menutup kemungkinan kondisi pasar mingguan ini hanya tinggal nama, tanpa ada pengunjung baik penjual dan pembeli," ujar Hamdan.

Dapat dilihat kondisi los tempat berjualan para pedagang selama ini tidak ada penjual yang menempati, akan tetapi dihuni oleh hewan ternak warga seperti Kambing menjadi liar, ini artinya butuh pembenahan di setiap bagian pasar ini," cetus Hamdan.

Sementara, senada akan sepinya dipasar disampaikan juga oleh pedagang lain yang menjual Ayam potong yakni Juli yang mengungkapkan, sudah puluhan tahun berjualan di pasar mingguan desa Tanjung Alam ini, yang hasilnya dahulu lumayan bisa menghabiskan 30kg-40 kg setap hari di pasar.

"Namun sejak berapa tahun belakangan ini, kondisi jualan ayam paling hanya 5 kg yang terjual saat ini sudah bersyukur, bahkan terkadang hanya laku 3 kg selama seharinya. Bagaimana mau banyak pembeli, yang datang kepasar saja sangat berkurang dari biasanya." jelas Juli.

"Kami menyadari sekali, sepinya pembeli ini salah satu penyebabnya murahnya nilai jual hasil pertanian, seperti harga karet tak kunjung naik, padahal penghasilan masyarakat banyak dari karet, harga kopi dan lain sebagainya," ungkap Juli sambil terlihat mengeluh dengan Pemerintah .

"Kalau tarif Listrik, Minyak, Gula, Sabun itu terus naik, jadi masyarakat mengurangi keinginan untuk membeli ayam potong, karena kebutuhan yang lebih penting masih banyak," pungkas Juli.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]