Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Sehari, Perampok Serang Dua Indomaret
Saturday 31 Aug 2013 13:36:59

Ilustrasi, Indomaret.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
MALANG, Berita HUKUM - Rampok berpistol kembali mengobok-obok Malang. Dini hari kemarin (29/8), tiga perampok beraksi di mini market Indomaret di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Uang tunai Rp 34,3 juta, cokelat, dan rokok dibawa kabur perampok.

Para pelaku tersebut beraksi di Indomaret Jl S Supriyadi, Kecamatan Sukun, dan di Indomaret Jl Raya Sengkaling, Kecamatan Lowokwaru. Diduga, pelaku dalam dua perampokan itu sama dengan perampok dalam empat kasus serupa di Indomaret lain pada awal Juli. Sebab, modus yang dilakukan sama.

Perampok itu sama-sama berjumlah tiga orang. Mereka memakai jaket, helm, dan penutup wajah serta membawa tas kecil dan pistol. Dalam kejadian sebelumnya, pelaku menggiring dua pelayan toko yang bertugas malam ke gudang. Perampok lantas meminta penjaga toko untuk menunjukkan dan membuka brankas. Pelaku lalu menguras isi brankas tersebut. Pelaku juga mengintimidasi korban dengan menembakkan pistol ke arah barang-barang di gudang.

Pelaku memasuki Indomaret pukul 03.10. Tiga perampok tersebut langsung mengancam dua penjaga toko, Lutfi, 20, dan Diky, 20. ''Pelaku langsung menodongkan pistol. Penjaga toko diminta untuk menuju ke gudang di lantai dua,'' papar Arif Irawan, asisten kepala toko Indomaret di Jl S. Supriyadi, Sukun.

Seorang pelaku lain berjaga di kasir, sedangkan dua perampok lain mengawal dua penjaga toko untuk naik ke lantai dua. Korban diminta untuk menunjukkan dan membuka brankas toko. Karena tidak ada yang mau membuka brankas itu, pelaku pun menembakkan pistol yang diduga berjenis airsoft gun ke kardus minyak.

Lantaran melihat tembakan itu, para penjaga toko pun tidak bisa berkutik. Mereka membuka brankas tersebut. Uang yang diambil mencapai Rp 10,3 juta. ''Pelaku mengambil uang dan rokok di toko kami. Dia juga menembakkan pistolnya,'' ungkap Arif.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Arief Kristanto membenarkan adanya perampokan itu. ''Sudah diidentifikasi. Sekarang masih coba didalami,'' jelasnya, seperti yang dikutip jpnn.com.

Perampok itu diduga juga menyatroni Indomaret di Jalan Raya Sengkaling, Dau. Pelaku tersebut sama-sama berjumlah tiga orang dan beraksi sekitar dua menit. Mereka memasuki toko layaknya orang yang ingin membeli barang.

Belum sempat mengucapkan selamat datang, tiga karyawan Indomaret langsung ditodong pistol. Tiga perampok itu langsung meminta karyawan untuk menuju ruang brankas di bagian belakang toko. Para korban pun tidak berdaya. Mereka adalah Ragil, Yohanes, dan Dani. Mereka hanya bisa menunjukkan dan membukakan brankas toko tersebut.

Setelah menguras isi brankas itu, pelaku lantas menyuruh tiga karyawan tersebut untuk kembali ke tempat semula. ''Selain mengambil uang Rp 24 juta dari brankas, mereka juga membawa lima buah cokelat,'' tutur Sholihin, seorang karyawan Indomaret Sengkaling lain, ketika ditemui di lokasi kemarin (29/8).

Supervisor Indomaret Malang Gatot menyatakan, pihaknya belum bisa berkomentar soal perampokan yang terjadi di Indomaret Sengkaling dan Sukun maupun Indomaret lain. ''Kami sudah memiliki standar pengamanan di setiap gerai. Misalnya, memasang kamera CCTV di gerai Indomaret, baik di dalam maupun di luar,'' terangnya.(bb/ziq/muf/jpn/c18/tia/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]