Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VII
Segera Sosialisasikan Usulan Anggaran SKK Migas Kedalam APBN
Wednesday 28 Aug 2013 13:00:12

Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR meminta Pemerintah mensosialisasikan segera usulan untuk memasukkan Anggaran SKK Migas didalam APBN untuk mencegah terjadinya KKN dilembaga itu.

Hal itu terungkap saat Komisi VII DPR mengadakan Raker dengan Menteri ESDM Jero Wacik dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, di Gedung Nusantara I, Selasa sore, (27/8).

"Saya minta disosialisasikan segera mungkin agar bisa masuk APBN-P 2014 nanti," kata Anggota DPR Satya W. Yudha dari Partai Golkar.

Menurutnya, memasukkan anggaran kedalam APBN tidak mudah dan perlu kajian mendalam terkait usulan itu. "perlu dikaji antara BKF dan SKK Migas kedepan," tambahnya.

Dia mengatakan, persoalan suap di SKK Migas merupakan persoalan bersama yang harus dibenahi. "SKK Migas punya dewan pengawas namun memang secara fisik tidak mengawasi setiap hari karena memang yang diawasi itu kebijakan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengawasan internal seharusnya lebih optimal dan mampu menyikapi bagaimana institusi itu bekerja.

Anggota DPR Milton Pakpahan (F-PD) mengharapkan SKK Migas segera mendiskusikan usulan memasukkan anggaran SKK Migas kedalam APBN dengan Kementerian Keuangan. "Tetapi sebaiknya menunggu RUU Migas nanti sekalian membahas bentuk SKK Migas seperti apa," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi VII
 
• Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
 
• Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
 
• Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
 
• Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
 
• Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]