Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Seekor Anak Gajah Ditemukan di Perkebunan Warga
Wednesday 01 May 2013 20:35:49

Gajah liar yang ditemukan oleh warga di kawasan Desa Krueng Biram Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Seekor gajah liar ditemukan oleh warga di kawasan Desa Krueng Biram Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, sekira pukul 10:00 WIB pada Selasa, (30/4) kemarin.

Anak gajah itu ditemukan oleh Abdurrahman, warga Desa Nga Kecamatan Paya Bakong Kabupaten setempat yang sedang berkebun di Desa Krueng Biram. Karena dikhawatirkan mengamuk dan merusak pemukiman serta tanaman warga, lalu seekor anak gajah itu dirantai oleh warga setempat.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (1/5) dari Abdurrahman menjelaskan bahwa penemuan anak gajah itu sempat mengejutkanya ketika sedang berkebun. Lalu ia memberitahukan kepada warga dan saat itu juga ia bersama belasan warga lainnya menuju lokasi untuk menangkapnya.

"Gajah itu diperkirakan berusia dua tahun," pungkasnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Aceh Utara, Ir Edy Sofyan mengatakan bahwa setelah menerima laporan temuan gajah itu pihaknya akan segera mengembalikanya ke habitatnya ke hutan lindung Cut Mutia.

"Mungkin gajah itu lepas dari induknya hingga tersesat ke perkampungan warga," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]