Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Sedikitnya 39 Tewas dalam Serangan di Kelab Malam Jelang Tahun Baru di Istanbul
2017-01-02 13:45:49

Kelab malam Reina termasuk lokasi hiburan populer di Istanbul. Tampak pelaku saat melakukan penembakan dan mengganti baju setelah melakukan aksi.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Sedikitnya 39 orang meninggal dunia, termasuk 16 warga negara asing, akibat serangan di sebuah kelab malam di Kota Istanbul, Turki beberapa jam setelah malam Tahun Baru 2017.

Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, mengatakan polisi masih memburu "teroris" yang menyerang kelab malam Reina, kawasan Ortakoy, pada pukul 01.30 waktu setempat.

"Pencarian teroris masih berlanjut...Saya harap (penyerang) dapat segera ditangkap. Insya Allah," kata Soylu, tanpa menyebut berapa jumlah penyerang.

Selain korban tewas, menurut Soylu, serangan itu juga mencederai 69 orang yang kini dirawat di rumah sakit.

Gubernur Istanbul, Vasip Sahin, mengatakan insiden itu adalah serangan teror dan di antara korban meninggal dunia terdapat seorang polisi.

"Seorang teroris dengan senjata laras panjang..melakukan tindakan ini secara brutal dan keji dengan melepaskan tembakan ke arah orang-orang tidak berdosa yang berada di situ hanya untuk merayakan Tahun Baru dan bersenang-senang," kata Sahin kepada wartawan.

Sahin mengatakan seorang penyerang terlibat dalam insiden itu, sedangkan CNN Turk menyebut dia memakai kostum Santa Claus.

Insiden itu terjadi manakala sekitar 700 orang berada di dalam kelab malam. Beberapa di antara mereka diyakini terjun ke selat Bosphorus untuk melarikan diri.

Istanbul dalam keadaan siaga penuh dan dijaga 17.000 polisi untuk menghadapi kemungkinan serangan teror mengingat serangkaian kejadian telah berlangsung beberapa bulan terakhir, semisal penembakan terhadap Duta Besar Rusia, Andrei Karlov, oleh seorang polisi Turki bernama Mevlut Mert Altintas.

Sejumlah peristiwa serangan di Turki

10 Desember: Dua serangan bom di luar stadion sepak bola di Istanbul menewaskan 44 orang. Milisi Kurdi mengaku bertanggung jawab.

20 Agustus: Serangan bom di sebuah pesta pernikahan di Gaziantep menewaskan sedikitnya 30 orang. ISIS diduga berada di balik peristiwa itu.

30 Juli: 35 milisi Kurdi berupaya menyerbu pangkalan militer Turki. Mereka dibunuh tentara Turki.

28 Juni: Serangan bom di Bandara Ataturk, Istanbul, menewaskan 41 orang. Milisi ISIS dituding bertanggung jawab.

13 Maret: 37 orang dibunuh milisi Kurdi dalam serangan bom bunuh diri di Ankara.

17 Februari: 28 orang tewas dalam konvoi militer di Ankara.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]