Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Mobil
Sedan Terbalik Setelah Tabrak Trotoar dan Tiang Listrik
Thursday 02 Feb 2012 15:18:47

Ilustrasi mobil sedan terbalik (Foto: Forumkami.net)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kecelakaan tunggal terjadi pada mobil sedan Peugeot bernopol B 2072 PM. Mobil tersebut terbalik, setelah menabrak trotoar dan tiang listrik di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (2/2). Peristiwa yang tepat terjadi di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadi tontotan warga serta pengendara hingga membuat macet lalu lintas.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi yang diketahui bernama Tjandra Susilo Sunarjo (60), warga Jalan Anggur V/25, Cengkarang, Jakarta Barat, tampak syok dan menyesal sesaat setelah kejadian naas tersebut. Mobil yang dikendarinya pun ringsek dan mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Tidak berapa lama, petugas kepolisian langsung mengevakuasi mobil naas itu ke Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut saksi mata, Joni (40), dirinya sempat melihat mobil yang dikendarai Tjandra melaju kencang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Matraman. Saat itu, kondisi jalan dalam keadaan lengang. Namun, saat menikung, mobil tampak seperti oleng hingga menabrak trotoar dan tiang listrik yang akhirnya membuat mobil tersebut terbalik.

"Sebelum menabrak trotoar mobil terlihat melaju kencang. Padahal jalan yang dilaluinya tikungan, alhasil mobil pun oleng dan menabrak trotoar serta tiang listrik sebelum terbalik. Sejumlah warga langsung menolong untuk mengeluarkan pengemudinya dalam dalam mobil,” jelas dia.

Sementara sang pengemudi Tjandra Susilo membantah mobil yang dikemudikannya melaju kencang. Ia mengklaim mobilnya melaju hanya dengan kecepatan 40 kilometer per jam. Namun, diakuinya mobilnya tersebut mengalami gangguan, karena kemudinya mendadak tidak bisa dibelokkan. "Kondisi mobil memang sedang bermasalah. Saya memang berencana membawa mobil ini ke bengkel di Jalan Pramuka," imbuhnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]