Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
Secara Logika Ucapan 'Saya Akan Lawan': Jokowi Melawan Rakyatnya Sendiri
2019-03-29 21:27:49

Tampak suasana acara Dialog Terbuka, Menjawab Tantangan Jokowi 'Akan Melawan' yang digelar sekelompok kaum pergerakan dan Aktivis Oposisi.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi sekarang ini 'carut marut' dimana hukum dipermainkan, bahkan instrumen kekuasaan seperti aparat kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun aparat lain dijadikan alat kekuasaan untuk alat politik Pemerintah, tuding Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti yang menilai saat acara Dialog Terbuka, Menjawab Tantangan Jokowi 'Akan Melawan' yang digelar sekelompok kaum pergerakan dan Aktivis Oposisi yang digelar di 'Rumah Kedaulatan Rakyat' Jalan Guntur49 Jakarta Selatan pada, Kamis (28/3).

Yudi juga mengatakan bahwa, akan tetapi mereka sudah mulai sadar bahwa, "kesadaran itu melihat badan-badan negara harus menjadi badan yang Independen. Dan itulah tentu menjadi perjuangan kita semua, yang ada disini maupun yang tidak ada disini," jelas Yudi, Jumat (29/3).

Nampak hadir kisaran puluhan peserta dialog terbuka dari kalangan warga sekitar, aktivis, seniman, budayawan, akademisi, dengan beberapa narasumber; Dr. Sri Bintang Pamungkas aktivis reformis yang terkenal piawai dalam berorasi, Natalius Pigai sebagai aktivis senior Kemanusiaan dan HAM yang merupakan mantan Komisioner Komnas HAM RI, serta Salim Hutajulu sebagai aktivis senior 74 pada peristiwa Malari.

Yudi sebagai koordinator eksekutif JAKI menilai bahwa para konglomerat Taipan, yang disinyalirya merupakan 'agen' konspirasi global itulah penyebab kesemrawutan tersebut diatas.

"Ini yang menghasilkan adu domba, pergesekan sosial, dan paling berbahaya ialah kekhawatiran massal. Situasinya melebihi proses pembunuhan massal, dan mampu membuat orang menjadi gila, bahkan cenderung takut," jelas Yudi.

Lantaran, karena 'penyakit' tersebut, Yudi menekankan yang selama ini sudah berupaya menyelidiki menelisik mendalami terkait rusaknya tatanan negara ini, ucap aktivis muda yang belakangan ini mengaku sempat diundang oleh kelompok-kelompok dan perwakilan-perwakilan negara lembaga perwakilan Internasional itu.

Khususnya, pasca reformasi 1998 ialah kekuatan dikendalikan beberapa segelintir orang berada dalam konglomerasi konglomerat Taipan tersebut. 'Bung Yudi', sapaan akrab Yudi Syamhudi Suyuti tersebut mencermati situasi sekarang memang sebenarnya terjadi proses transformasi dari arah globalisasi. "Yang tadinya dikuasai satu kekuatan, kini proses tersebut berubah mendorong terjadinya kedaulatan di negara," Imbuhnya.

Patut disadari dalam rangka menyambut Pilpres Indonesia, yang dianggap pemilihan Presiden terbesar di Dunia. Ssaat ini perwakilan negara Lembaga Internasional sedang melakukan kampanye militer. baik itu garis batas, armada tempur, tujuan pokok untuk meng eksekusi asset dibekukan di 'mutual legal assisstance' ketika itu,' bebernya.

"Jokowi sudah ditolak itu. Ditolak ketika Jokowi dan rezimnya berikan proposal Tax Amnesti. Kekuatan internasional menyatakan batal. Artinya Jokowi marah, karena sudah tidak tahu mau ngapain lagi namun agak gimana gitu...," ungkap Yudi.

Memang tak bisa dipungkiri, beberapa waktu yang lalu saat kampanye di stadion Kridosono Yogyakarta, sekitar 6 hari yang lalu tepatnya, Presiden Jokowi teriak: "Saya Akan Lawan". Yudi Suyuti, salah seorang aktivis muda di garis oposisi itupun meminta dan memohon agar tolong dijelaskan, maksudnya apa yang diucapkan Jokowi tersebut.

"Apakah mau lawan dengan tentara, mau lawan dengan aparatnya sendiri atau dengan polisi, atau mau lawan dengan rakyat. Rakyat siap menjawab tantangan Jokowi...," tegasnya.

Saat ini memang konsentrasi politik memang pada konstelasi Pilpres, memang terbagi pada kedua kubu 01 Vs 02, itu sebetulnya proses formal. Namun, menurut Yudi secara logika yang dilakukan Jokowi adalah melawan Rakyat disini.

"Maka itu proses transformasi secara damai dan konstitusional diharapkan berjalan, namun apabila Jokowi melakukan kecurangan dan pecundangan, kita siap turun ke depan gedung DPR/MPR dan akan mengajak AD untuk men-stabilisasikan negara, agar menjadi proses yang konstitusional," paparnya.

Jalannya Pemilu kedepan dalam hitungan tidak sampai 20 hari ini diharapkan berjalan lancar. Tranformasi berjalan damai Prabowo Sandi menang. Tetapi kalau tidak menang, karena dicurangi. Sesuai kesepakatan semua, kita semua berada disamping, di depan dan dibelakang bersama Mas Bintang untuk turun ke jalan. Ga ada cara lain soalnya, namun kita tetap berharap badan Pemilu ini supaya menjadi badan yang independen," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]