Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Sebut MUI Gegabah Keluarkan Fatwa, Jawaban MUI Ini Malah Membuat Malu Syafi'i Maarif
2016-11-09 12:55:00

Ilustrasi. Ahmad Syafi'i Ma'arif yang mengaku tidak kenal baik dengan Ahok, namun ternyata pernah beberapa kali bertemu hingga makan bersam Ahok.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Syafi'i Ma'arif (81) yang memimpin Ma'arif Institute memiliki sikap yang berbeda terhadap kasus penistaan al-Qur'an oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Jakarta. Laki-laki yang dikenal sebagai cendekiawan ini menyebut, MUI bersikap gegabah karena mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Ahok yang menista al-Qur'an.

Ia juga menyebutkan bahwa polemik kejadian ini bermula bukan dari pernyataan Ahok, tapi karena fatwa MUI terkait ucapan Ahok. "Semestinya lembaga sebagai MUI mestilah menjaga martabatnya melalui fatwa-fatwa yang benar-benar dipertimbangkan secara jernih, cerdas, dan bertanggung jawab." tulis Syafi'i Ma'arif.

Sepintas, kalimat Syafi'i Ma'arif mengandung makna bahwa fatwa MUI tidak jernih, kurang cerdas, dan tidak bertanggung jawab.

Dalam lanjutan tulisannya itu, ia juga menegaskan, "Fatwa gegabah MUI ini ternyata telah berbutut panjang. Demo 4 November 2016 adalah bentuk kongkretnya."

Lantaran tulisan ini beredar sangat luas dan massif, beberapa anggota MUI dan cendekiawan Muslim yang aktif dalam dunia dakwah Islam pun menyampaikan klarifikasi agar pendapat ini tidak berkepanjangan.

Fahmi Salim, dalam rilis resmi di akun Facebook-nya pada Ahad/ Minggu (6/11) pukul 11 malam menyatakan, "Dikiranya MUI perkumpulan orang bodoh dan tolol semuanya. Mulai dari ketua umum hingga anggota komisi lembaga di MUI adalah orang-orang yang terseleksi dan terbaik utusan resmi dari ormas-ormas Islam di Indonesia. Ratusan professor, doktor serta master dengan latar belakang keilmuan yg beragam."

Laki-laki yang termasuk dalam anggota Pengkajian dan Penelitian Tafsir al-Qur'an MUI Pusat ini juga menjelaskan bahwa MUI merupakan organisasi ulama yang beranggotakan para cendekiawan Muslim lintas ormas (organisasi kemasyarakatan).

Di akhir keterangannya, Fahmi Salim juga mencantumkan pesan dari KH Dr Didin Hafidhuddin terkait tulisan Syafi'i Ma'arif tersebut.

"Buya Syafi'i Ma'arif yang terhormat, ada beberapa hal yang saya minta klarifikasi dari Buya. Tulisan Buya terus terang sangat tendensius dan menyakiti perasaan para pengurus MUI, termasuk saya pribadi. Kami sudah dengar dan baca langsung pernyataan Ahok dan sudah didiskusikan secara mendalam di MUI. Pengurus MUI tidak ada yang penjilat, apalagi mengeluarkan fatwa murahan. Buya khawatir MUI tidak berlaku adil pada Ahok, sementara Buya sendiri tidak adil pada MUI. Jadi jangan asal.menuduh. Demikian pula dengan peserta aksi damai, mereka datang dengan biaya sendiri. Tidak ada yang merekayasa, selain panggilan aqidah Islamiyyah. Keyakinan pada kesucian al-Qur'anah yg menggerakkan mereka. Mohon maaf, Buya.. Wallahu a'lam.(OmPir/Tarbawia/suaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]