Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Sebut Ada Kecurangan Massif, Fahri Hamzah: Kita Harus Serius dan Bersatu
2019-04-20 07:09:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah menerima bukti-bukti kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Menurutnya, ada dua modus dalam kecurangan massif tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Jumat (19/4).

"Saya menerima gambar, video dan file kecurangan yang cukup massif. Modusnya ada dua," tulis Fahri.

Fahri menjelaskan, dua modus itu berupa kecurangan manual dan kecurangan digital. Kecurangan manual, sebutnya, dilakukan secara bertahap mulai pra TPS, di TPS dan pasca TPS.

"Kecurangan digital sungguh luas, mulai dari cyberwar sampai pembajakan," lanjutnya merujuk pada modus kecurangan kedua.

Untuk itu, ia mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Komisi Pemuilihan Umum (KPU) untuk tidak tinggal diam menghadapi kecurangan-kecurangan itu.

"Kita harus serius dan bersatu," tegas Fahri.

"Ongkos penyelenggaran pemilu ini besar Sekali. Saya percaya @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI dapat menyewa admin dan personel yang bekerja 24 jam dengan shift sehingga seluruh dinamika masyarakat melalui media massa dan media sosial bisa ditanggapi. Lakukanlah sekarang!"

"Niat kita, membantu penyelenggara pemilu. Dalam hal ini @KPU_ID @bawaslu_RI yg pertama dalam sejarah menyenggarakan pemilu se-massif ini. Mereka harus bicara lebih banyak dari temuan masyarakat dan mereka harus hadir di seluruh tempat yg ditemukan kejanggalan dan kecurangan."

"Saya berharap media masa khususnya TV yg ditonton oleh masyarakat paling banyak. Jangan sibuk membahas QC, sibuk lah klarifikasi kecurangan yang menggagu dan menjadi perhatian besar masyarakat. Fasilitasi-lah @KPU_ID @bawaslu_RI untuk menjelaskan kecurangan yang ada."

"Jangan lupa bahwa kecurangan pra TPS juga mempengaruhi QC, kecurangan pra TPS dan kecurangan TPS adalah upaya memasukkan data yang curang ke dalam sistem pemilu. Itu juga yg dimasukkan ke data QC. Maka kecurangan ini harus mendapat perhatian utama @bawaslu_RI dan @KPU_ID."

"Kepada @KPU_ID @bawaslu_RI @DKPP_RI dan pihak yang berkepentingan. Lihatlah data di bawah ini, silahkan verifikasi dan jawab, agar rakyat tenang. Hadirlah melalui media massa dan media sosial. Kalian dibayar untuk itu. Ayo tenangkan masyarakat. Plis!"

"Tapi, ketidaksesuaian data di @KPU_ID tetap mendatangkan tanda tanya besar, bagaimana semuanya bisa terjadi? Bukankah mereka direkrut sejak lama? Bukankah KPU daerah digaji baik? Bukankah mereka sudah dilatih? Siapa yg menginvestigasi kalau ada kesengajaan curang?"

"Untuk ketenangan masyarakat, sebaiknya ada audit @bpkri dengan tujuan tertentu, yaitu melacak metode pelaporan data yang dilakukan oleh petugas KPU daerah ke @KPU_ID . Sebenarnya audit ini akan lebih bagus jika merupakan permintaan panitia angket @DPR_RI . #DemiBangsa"

"Ke depan, kita harus mendisain sistem pemilu yang sejak awal sudah dapat melacak segala potensi curang dan kekacauan. Pemilu 2019 harus di-evaluasi total. Kekacauan yang terjadi tidak bisa kita anggap kecil. Kita harus berani bermimpi untuk sebuah pemilu yang ideal 2024."

"Semakin nonton ini,
Makin emosi rasanya.
Mana petugas yg digaji pakai uang negara itu ya! Kecurangan kok ditonton." pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]