Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Belanda
Sebentar Lagi, Ratu Belanda Akan Turun Tahta
Tuesday 29 Jan 2013 00:52:30

Ratu Belanda, Beatrix der Nederlanden.(Foto: Ist)
BELANDA, Berita HUKUM - Ratu Belanda Beatrix der Nederlanden akan membacakan pidato penting malam ini pukul 19:00 atau Selasa (29/1) pukul 01:00 WIB, sekitar beberapa menit lagi sejak berita ini dinaikkan.

"Malam ini pukul 19:00 akan disiarkan pidato Ratu di radio dan televisi. Mengenai isi pidato, yang rekamannya telah diambil siang tadi di Istana Huis ten Bosch, tidak akan diberitahukan sampai setelah saat penayangan," demikian pengumuman singkat dari Rijksvoorlichtingsdienst (RVD) atau Dinas Penerangan Kerajaan.

Penyampaian pidato Ratu tersebut di luar tradisi kerajaan, sehingga memperkuat spekulasi bahwa Ratu akan turun tahta.

Ratu Beatrix, terlahir pada 31 Januari 1938 dengan nama Beatrix Wilhelmina Armgard, Kamis lusa akan genap berusia 75 tahun. Dia naik tahta menggantikan ibunya, Ratu Juliana, pada 30 April 1980.

Sebelumnya Ratu Juliana telah mengumumkan rencana turun tahta pada 31 Januari 1980 atau hari ulang tahun Beatrix (saat itu Puteri Mahkota) dan turun tahta pada 30 April 1980 atau tepat di hari ulang tahunnya sendiri.

Untuk mengenang ibunda tercinta, Ratu Beatrix sejak itu menetapkan hari ulang tahun ibunya, 30 April, sebagai Koninginnedag (Hari Ratu), di mana rakyat Belanda di negeri sendiri dan seluruh dunia merayakannya, sekaligus sebagai hari libur nasional, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (29/1).(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Belanda
 
Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Dorong Pemerintah Tuntut Pengakuan Kemerdekaan De Jure 17 Agustus
 
Kelegaan di Eropa: Partai Anti-Islam Kalah di Pemilu Belanda
 
Kapal Terbesar Berlayar Menuju Rotterdam, Belanda
 
Tendang Hakim Garis, Delapan Tersangka Diadili
 
Sebentar Lagi, Ratu Belanda Akan Turun Tahta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]