Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Sebelum ke Milenial, Pancasila Harus Melembaga di Institusi dan Elite Negara Dahulu
2021-04-06 06:11:07

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sampai sejauh ini menurut Haedar Nashir, antara Pancasila dengan praktik di kehidupan nyata berbangsa dan bernegara masih terdapat jarak. Meskipun keinginan untuk menjadikan Pancasila sebagai suatu yang normative menjadi pranata yang melembaga di kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara terus diusahakan.

"Sejarah kita juga menunjukkan problem yang kontradiktif di dalam kehidupan bernegara," tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pada (5/4) dalam acara Sarasehan Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Milenial di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Haedar menjelaskan, sebelum membumikan-pembudayaan Pancasila untuk kalangan milenial sudah seyogyanya berkaca dulu kepada sejarah pengalaman generasi sebelumnya. Karena persoalan tentang Pancasila bukan hanya soal ucapan, tapi juga keteladanan pada perilaku nyata. Menurutnya, generasi milenial akan membudayakan Pancasila jika orang tuanya mampu menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

"Pertanyaanya adalah apakah kita sudah menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara ? baik dalam perilaku kolektif kita sebagai orang tua, maupun dalam institusi dimanapun kita berada," tanya Haedar

Ia menegaskan, bahwa pelembagaan Pancasila itu lebih dahulu dilakukan pada institusi negara dan para pejabat elite negara. Karena Pancasila sebagai dasar negara, maka teladan terdepan berpancasila itu pada institusi negara sebagai kelembagaan dan para elite pejabat negara di berbagai struktur. Haedar percaya jika pasal 1 sampai 5 diamalkan oleh institusi dan elite negara dengan baik, maka separuh dalam urusan pembudayaan Pancasila sudah selesai.

Haedar menyarankan supaya BPIP memiliki 'ceklist' terkait dengan seberapa jauh pembudayaan Pancasila di institusi negara dan para elite negara. Apakah negara dan para elite negara sudah mewujudkan nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa ? tidak perlu detail sebagaimana agama mengajarkan perilaku etika keTuhanan, namun lebih kepada titik temu relasi berbangsa dan bernegara pada Sila Pertama Pancasila.

Dirinya menyebut, diperlukan titik moderat pada Sila Pertama Pancasila, supaya pihak-pihak yang menginginkan negara ini disenyawakan dengan agama sehingga menjadi Teokratisme dan pihak yang ingin menjauhkan agama dari negara sebagaimana pandangan sekularisme tidak muncul lagi dalam catur bahasan negeri ini, yang menjadikan kontra produktif dalam pembangunan berbangsa dan bernegara.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]