Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Sebelum Wafat Ustadz Jeffry Sempat Mengaku Lelah
Friday 26 Apr 2013 09:35:26

Lokasi Ustadz Jeffry (UJe) kecelakaan di jalan depan Gedung Hijau Raya Pondok Indah Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori (UJe), sebelumnya masih dalam keadaan sakit maag, dan rencana hari ini almarhum berniat akan memeriksakan penyakitnya ke dokter, namun Allah SWT berkehendak lain.

Hal ini diungkapkan adik almarhun Ustad Jeffry, yaitu Ustadz Ucep kepada wartawan, di rumah duka Jumat (26/4) Bukit Mas Bintaro.

Dijelaskannya kembali bahwa, "korban memakai pakain komplit jaket motor dan juga pake helm, namun kaca helm tidak ada, Wallahualam Bissawab," ujarnya.

Malam tadi Uje mengajak kami bertiga, saya, adik kami Fajar Sidik, dan Agus Edward untuk ngopi bareng, namun karena kondisi beliau sakit kami meminta yang bawa motor, dan Uje sempat menolak. "Emang saya anak kecil," kata Ucep menuturkan perkataan almarhum.

Dikatakannya bahwa saya dalam iringan posisi paling belakang, waktu dari Kemang seharusnya saya belok kiri, namun akhirnya tidak terkejar dan Uje lurus, kami kelewatan dan kehilangan beliau," tambah Ustadz Ucep.

Sementara Fajar Sidik, menjelaskan bahwa, "almarhum mengalami luka benturan di kepala, akibat terbentur trotoar, di putaran Pondok Indah," ujarnya.

Uztadz Uje juga sebelumnya sempat kelihatan ngantuk, dan Uje sempat meminta maaf kepada rekan-rekan lahir dan bati karena tidak ingin mengunakan BBm lagi dan kami sempat tidur2an di lokasi kami ngopi di Kemang," kata Fajar.

Dimana sempat firasat 3 hari sebelumnya, Uje mengaku sudah lelah dan banyak dosa, Uje sudah berniat berhenti BBM, dan mengatakan nomor ini akan tidak aktif, besoknya BBM-nya nyebor di kolam dan rusak, mungkin inilah pertanda beliau, ungkap Ucep kembali.

Hingga saat ini suasana rumah duka masih penuh dengan pelawat, baik dari masyarakat jema'ah, serta rekan sesama Ustadz, Da'i, Habaib, dan Kakorlantas Irjen Pudji serta para pelayat memenuhi rumah duka.

Almarhum Ustadz Uje meninggalkan 1 orang Istri; Pipik Dian Irawati Popon dan 4 orang anak (1. Adiba Khanza Az-Zahra, 2. Mohammad Abidzar Al-Ghifari, 3. Ayla Azuhro, 4. Attaya Bilal Rizkillah), rencana akan disholatkan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, dan dikebumikan di makan Karet tengsin, Jakarta dekat dengan makam ayah beliau.(bhc/put)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]