Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Duka Cita
Sebelum Meninggal, Berat Badan Artis Pretty Asmara Turun Drastis
2018-11-04 16:17:08

Pretty Asmara.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Pretty Asmara meninggal dunia pagi ini. Pretty meninggal dunia di usia ke 41 tahun. di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta Timur. Penyebab meninggalnya Pretty diduga karena mengidap penyakit paru-paru.

Ia beberapa kali sempat keluar masuk rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya. Ternyata selama menjalani pengobatan, berat badan Pretty turun hingga 40 kilogram.

"Waktu di rumah sakit pertama kan dia turunnya 30 kilogram tuh, pasdi Rumah Sakit Polri turun lagi 10 kilogram. Kayaknya dia udah turun 40 kilo dalam jangka waktu seminggu atau dua mingguan aja," ucap sahabat Pretty, Ade Nurul, saat ditemui di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu (4/11).

"Dia juga kalau makan perutnya sudah mual katanya," jelasnya lagi.

Jenazahnya akan dibawa di tempat asalnya yang berada di Lumajang, Jawa Timur. Siang ini, jenazah dibawa keluar dengan ambulance dari Rumah Sakit Pengayoman sekitar pukul 13.15 WIB.

Jenazah nanti malam akan dibawa langsung ke Lumajang. Ibu kandung dan kakaknya pun berada di sana.

"Jam 19.30 kami akan terbangkan ke Lumajang. Naik pesawat Garuda," lanjut Annabela, salah satu sahabat almarhumah Pretty juga.

Pesinetron 'Saras 008' itu meninggal dunia diduga karena sakit paru-paru dan hati yang diidapnya.

Ini Pernyataan Resmi dari Dokter soal Meninggalnya Pretty Asmara
Setelah selama satu bulan ini ia hampir beberapa kali bolak-balik rumah sakit untuk proses penyembuhannya. Pihak rumah sakit pun menyatakan pesinetron 'Saras 008' itu didiagnosis mengidap gangguan hati dan paru-paru.

"Masuk ke kami itu tanggal 18 bulan 10 2018 pukul 6 sore itu. Pertama pasien a.n Pretty Asmara masuk ke kami dengan keluhan sesak. Sedangkan banget kemudian pusing diperiksa sama dokter IGD. Kemudian dokter IGD langsung ke dokter spesialis paru, dengan keluhan pertama sesak," jelas dr. Daniel selaku kepala rumah sakit Pengayoman saat ditemui di rumah sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11).

Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan untuk memberikan oksigen dan infus dikarenakan ada gangguan dari hati juga.

"Tahap pertama kasih infus kemudian rawat inap. Besoknya diperiksa dokter spesialis itu ada pembesaran di hati, ada gangguan fungsi hati juga, selain gangguan fungsi paru. Ada penimbunan cairan antara paru-paru dengan pembungkus paru-paru. Di situ kemungkinan kita cari penyebabnya. Penyebabnya itu karena infeksi karena proses keganasan juga bisa, akhirnya kita periksa," jelas dr. Daniel.

Sayangnya, sebelum proses pemeriksaan selesai, Pretty telah meninggal dunia. Padahal sebelumnya kondisi Pretty sudah mulai membaik.

"Tapi belum keluar hasil pemeriksaannya keburu meninggal. Jadi pas di sini keadaannya udah mulai membaik. Tiba-tiba semalam drastis penurunan kita pasang oksigen. Pasien sudah gelisah terus dicabut oksigennya beberapa kali dipasang oksigen dicabut. Nggak lama menghembuskan napas terakhir," tukasnya.
(vep/wes/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]