Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penggusuran
Sebelum Gedung KPK Dibangun, Warga Kampung Siluman Guntur Tolak Digusur
Sunday 07 Apr 2013 17:11:44

Lahan yang rencananya akan dibangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Guntur, Jakarta Selatan rencananya akan dibongkar besok, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggusur bangunan di lokasi yang rencananya akan dibangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, Senin (8/4). Mendapat surat penggusuran ini, warga Kelurahan Guntur yang menempati lahan tempat yang akan digusur menolak dengan tegas penggusuran itu.

Warga itu sebenarnya sadar bahwa lahan yang ditempati itu bukan haknya. Itu sebabnya, mereka menamakan kampungnya itu, Kampung Siluman. Mereka pun mengaku siap meninggalkan tempat itu tanpa imbalan apapun, jika gedung KPK itu benar-benar akan dibangun.

"Kalau sudah dibangun, sudah ada alat beratnya, tanpa disuruh kami akan pergi. Tapi kalau pembangunannya masih lama, apa salahnya kami numpang ditempat ini dulu," kata Ronald yang mengatakan dirinya selaku koordinator Forum Perjuangan Warga Guntur.

Lokasi yang mereka tempati memang berdiri bangunan semi permanen, sebagian warga kampung ini pun sudah ada yang pindah. Dari sekitar 81 Kepala Keluarga (KK), kini diperikirakan tinggal 50 KK. Mereka yang pindah itu, ditempatkan di Rumah Susun (Rusun) Pulo Gebang.

"Sebagain memang sudah pindah, awalnya 81 KK. Kami tidak butuh Rusun, kami hanya ingin tinggal disini sementara, selama gedung KPK belum dibangun," mintanya.

Lahan yang akan digusur itu tepatnya berada di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan (Samping Menara Imperium), Kuningan, Jakarta Selatan. Ronald manambahkan, dengan tegas warganya tidak meminta ganti ruga sepeserpun jika memang akan dibangun gedung KPK. Malah, warganya akan mendukung, sebab katanya, KPK untuk memberantas korupsi.

"Malah, kami akan bikin Tahlilan kalau gedung KPK sudah dibangun, biar KPK bagus. Warga tidak minta apa-apa. Rakyat benci koruptor!" Tegas Ronald yang langsung dijawab "Setuju," oleh warga yang sudah berkumpul.(bhc/din)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]