Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
Sebelum DPR Reses, Segera Tentukan Calon Kapolri
2016-06-19 22:50:09

Tampak Direktur Imparsial, Al Araf saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (19/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo telah mengirim surat ke DPR RI, mengenai hal calon penganti Kapolri Jenderal Badrorin Haiti yang pesiun pada bulan Juli 2016. Presiden telah menunjuk calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian.

Berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian, pergantian Kapolri merupakan hak prerogratif Presiden.

"DPR harus segera melakukan fit and profer test calon Kapolri, sebelum masa reses DPR," ujar Direktur Imparsial, Al Araf di Jakarta Selatan, Minggu (19/6).

Al Araf melanjutkan mengacu pada UU Polri bahwa proses persetujuan memiliki waktu limitatif. Pasal 11 ayat (2) UU Polri menyatakan bahwa paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberi keputusan.

Kemudian Al Araf menyampaikan penunjukan Tito Karnavian sebagai calon tunggal oleh Presiden harus dipandang positif. Berhubung mantap Kapolda Metro Jaya tidak terseret kasus korupsi dan cepat dalam mengatasi aksi bom teroris di jalan Thamrin, Jakarta.

"Tito dinilai positif dalam rangka mempercepat proses reformasi dan perbaikan institusi Polri ke arah yang lebih profesional," kata Al Araf.

Kedepan, Al Araf berharap untuk pemilihan calon Kapolri dan TNI, tidak melalui fit and proper test. "Pemilihan calon Kapolri dan TNI menjadi hak prerogatif Presiden, jangan di politisasi," jelasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) terdiri dari Imparsial, Elsam, HRGW, ICW, ILR, KRHN, Mappi FH UI, YLBHI dan Lingkar Masyarakat Madani meminta kepada DPR untuk segera melakukan fit and propes test kepada calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]