Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Sebelas Lagi Korban Tenggelam Karyawan PT. Kalamur Ditemukan
Friday 19 Apr 2013 15:27:20

Suasana Kamar Jenazah RSU AW Syahrani, Jumat (19/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tragedi tenggelanyam Kapal KM Arinda yang membawa 68 karyawan buruh kontrak pada PT. Kalamur perusahan Pengolahan industri kayu lapis di perairan sungai Mahakan depan dermaga Kalamur di Loa Janan yang tenggelam Rabu (17/4) hingga korban siang ini terus bertambah di temukan mengapung,

Dari sisa 20 karyawan yang naas tersebut penanggulangan pencarian korban tenggelamnya kapal KM Arinda di perairan Sungai Mahakam Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menemukan 11 (sebelas) jenazah. Kesembilan jenazah ini ditemukan tim evakuasi ketika mengapung di permukaan sungai. Sehingga total hingga pukul 12.00 siang Jumat (19/4) berjumlah 14 orang, ujar Camat Loa Janan Ilir selaku Wakil Ketua Penanggulangan Pencarian korban.

Hal yang sama menurut Tim DVI Polda Kaltim dr. Oksen Pariangan, "Data terakhir jam 12.00, yang dinyatakan pasti meninggal oleh tim DVI sebanyak 14 orang. Yang ditemukan hari ini saja ada Sebelas orang, dan semuanya sudah dikirim ke RSU AW Syahrani, ujar dr. Oksen Jumat (19/4).

Demikian juga dijelaskan Ketua Badan SAR Nasional (Basarnar) Kalimantan Timur (Kaltim) Mujiono, yang ditemui beritahukum.com di posko (19/4) mengatakan jenazah terjauh yang ditemukan hari ini radius terjauh sekitar pabrik tahu di Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda. Jarak dari lokasi kejadian lebih dari 10 kilometer, terang Mujiono.

"Proses pencarian masih terus kita lakukan meski hujan saat ini sedang terjadi," tambah Mujiono.

Kendala yang dihadapi selain hujan jarak pandang di dalam air juga arus sungai yang deras, kedalaman 12 meter dengan kecepata arus 14,5 knot hingga 17.00 perjam sehingga menjadi kendala tim evakuasi. Pada pencarian dengan melakukan penyelaman, jelas Mujiono.

Sebagaimana pemberitaan sebelunya jumlah korban selamat yang selamat 34 orang
adanya laporan baru tambah 7 orang sehingga yang selamat berjumlah 41 orang, sedangkan korban yang hilang yang di wartakan kemarin masih berjumlah 20 bertambah 2 orang menjadi 22 orang yang dinyatakan hilang, dari data tersebut sampai pukul 12.00 siang ini 11 orang maka masih ada 11 korban lagi yang masih dinyatakan hilang, tegas Basarnas.

Namun menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Melalui Kanit Reskrim, Muhadi, diruang kerjanya Jumat (19/4) siang, jenaszah hingga siang ini masuk di kamar jenazah RSU AW Syahrani sembilan orang jadi total 12 orang, namun info di lapangan tim SAR ada menemukan lagi, pungkas Muhadi. (gaj).


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]