Menurut Beijing Times seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis" /> BeritaHUKUM.com - Sebarkan Rumor Kiamat, Lebih dari 800 Orang Ditangkap di China

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
China
Sebarkan Rumor Kiamat, Lebih dari 800 Orang Ditangkap di China
Thursday 20 Dec 2012 13:40:29

Ilustrasi, Bendera China.(Foto: Ist)
BEIJING, Berita HUKUM - Otoritas China telah menangkap lebih dari 800 orang karena dianggap menyebarkan rumor kiamat suku Maya. Mereka merupakan anggota sekte Kristen "Almighty God" yang oleh media China dijuluki sebagai "sekte jahat".

Menurut Beijing Times seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (20/12), lebih dari 800 pengikut sekte tersebut telah ditahan dalam operasi nasional yang dimulai pekan lalu.

Mereka dituding telah menyebarkan rumor kiamat suku Maya yang disebut-sebut akan terjadi pada 21 Desember mendatang. Almighty God juga menyerukan para pengikutnya untuk menggulingkan Partai Komunis yang berkuasa di China, yang mereka juluki sebagai "naga merah".

Lebih dari 350 anggota Almighty God di Provinsi Guizhou telah ditahan, sementara di Provinsi Qinghai, lebih dari 400 anggota telah diciduk Polisi. Sejumlah lainnya ditahan di beberapa daerah di China.

Almighty God memprediksi bahwa masa kegelapan selama tiga hari akan dimulai pada Jumat, 21 Desember mendatang. Kelompok tersebut juga menyatakan bahwa era baru yang dipimpin oleh seorang "Yesus wanita" telah tiba dan bahwa tsunami dan gempa bumi akan melanda dunia.

"Anggota sekte "Almighty God" ini berpegang pada skenario kiamat suku Maya untuk memprediksi bahwa matahari tidak lagi bersinar dan listrik akan terputus selama 3 hari sejak tanggal 21 Desember," demikian pernyataan Biro Keamanan Publik wilayah Xining, Provinsi Qinghai.

Menurut Polisi, anggota sekte tersebut dengan sengaja menyebarkan selebaran yang berisi soal kiamat dunia dan menyebarkan rumor tersebut secara luas ke masyarakat. Efeknya, warga China pun menjadi panik dan memborong lilin serta perlengkapan bertahan hidup lainnya.(afp/bhc/opn)


 
Berita Terkait China
 
Smelter China di Morowali Meledak Lagi, Legislator PKS: Pemerintah Lemah!
 
Pemerintah Lithuania Minta Ponsel China Dibuang Saja, Bagaimana Respons dari Tiongkok?
 
Demo Besar Hong Kong: 'Lebih 1 Juta Orang' Menentang UU Ekstradisi ke China
 
China Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS Bagi Warganya
 
Legislator Sesalkan Pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China di Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]