Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Sampah
Saung Edukasi Pengelolaan Sampah di Jakbar Diresmikan
2019-12-08 07:58:36

Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menghadiri launching Saung Edukasi pengelolaan sampah di Bank Sampah Satu Hati Kota Administrasi Jakarta Barat, Cengkareng Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meresmikan Saung Edukasi Pengelolaan Sampah yang dibangun di Asrama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng.

Wali Kota Jakarta, Barat Rustam Effendi mengatakan, saung ini dibuat untuk mengajak masyarakat, terutama para pelajar agar mempelajari pengelolaan sampah. Sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa berkurang.

"Jadi kita memang harus terus menerus melakukan upaya mengurangi sampah dan tidak bergantung dengan Bantar Gebang," ujarnya, Rabu (4/12).

Rustam menjelaskan, di saung ini, masyarakat akan diajarkan mengelola sampah mulai dari pemilahan, pencacahan, daur ulang, komposting dan lain sebagainya.

"Saung ini luar biasa dan baru ada satu di DKI Jakarta. Semua bisa manfaatkan. Tidak hanya untuk warga Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan, saung ini merupakan sarana edukasi pengelolaan sampah hasil bantuan dari Bank Indonesia (BI). Melalui fasilitas ini, masyarakat bisa disosialisasikan secara berkelanjutan untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

"Kami akan terus berupaya menambah sarana edukasi. Mungkin dalam bentuk lain bersama stakeholder," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Sampah
 
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
 
UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
 
Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
 
Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
 
Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]