Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Satuan Penerangan TNI Merupakan Pilar Penting dalam Komunikasi Publik
2018-07-02 18:14:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Tugas TNI khususnya Satuan Penerangan TNI sebagai public relations yang merupakan salah satu pilar penting dalam komunikasi publik dalam upaya menciptakan citra positif TNI. Demikian disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah saat membuka Pelatihan Public Relations Tahun Anggaran 2018 di Balai Wartawan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/7).

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa mencermati perkembangan lingkungan global yang diwarnai dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sudah seharusnya senantiasa menyelaraskan kemampuan dengan tuntutan lingkungan dan kebutuhan organisasi. "Agar eksistensi dan citra posistif TNI di era keterbukaan informasi dewasa ini, tetap dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Lebih lanjut Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menuturkan bahwa pelatihan public relations adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia, yang mampu mengkomunikasikan dan mentransformasikan kinerja TNI di bidang penerangan, baik di lingkungan internal maupun eksternal TNI dalam rangka membangun dan memantapkan interoperabilitas jajaran penerangan TNI guna mendukung tugas pokok TNI.

"Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkemampuan seperti itu, Puspen TNI bekerjasama dengan Sekretaris Nasional Kine Klub Indonesia (Senakki), menyelenggarakan pelatihan public relations TA. 2018," ujarnya.

Menurut rencananya kegiatan Pelatihan Public Relations diperkirakan sekitar kurang lebih satu bulan. Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilahmenekankan kepada 20 orang peserta bahwa guna membentengi pengaruh negatif dari penggunaan media sosial oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab dengan menyebar berita bohong (hoax) maka kata kunci bagi Prajurit dan PNS TNI adalah jangan mudah percaya terhadap berbagai berita bohong.

"Percayalah kepada komandan satuan masing-masing. Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilih dan memilah berita yang positif dan bermanfaat," pungkasnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]