Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembobolan ATM
Satu Lagi Pelaku Kejahatan Skimming WN Bulgaria di Tangkap Polisi
2018-03-19 16:07:01

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satu lagi pelaku kejahatan skimming ATM Warga Negara (WN) Bulgaria, Baltov Kaloyan Vasilev (42) ditanggkap, karena melakukan pencurian data elektronik atau skimming di ATM daerah Jakarta Pusat.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menjelaskan bahwa Baltov Kaloyan Vasilev ditangkap Sabtu (17/3) lalu, oleh satpam Bank. Dalam waktu dekat, satpam tersebut akan mendapat reward dari Kapolda.

"Satpam merasa curiga dengan gerak gerik tersangka, saat melakukan transaksi di ATM jalan Juanda. Kemudian satpam menegur, kemudian tersangka kabur dan membuang kartu ATM ke kali dibelakang Sekneg," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).

Penangkapan yang dilakukan satpam, kemudian diserahkan ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, selanjutnya dari Polsek dilimpahkan ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka menginap di Fave Hotel Room 311 Jalan Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dari hasil pengeledahan ditempat penginapan tersangka ditemukan uang tunai 70 juta dan paspor," pungkasnya.

Tersangka dikenakan pasal 263 dan pasal 363 KUHP dan atau pasal 46 jo pasal 30 dan pasal 47 jo pasal 31 ayat (1) dan (2) UU RI No.19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4 dan 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]