Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Satu Korban, Kebakaran di Penjaringan
Tuesday 05 Jun 2012 14:02:33

Ilustrasi, Kebakaran (Foto: BeritaHUKUM.com/irw)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Keganasan si jago merah di RT06/05 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang menelan korban tadi pagi telah padam. Di dalam musibah tersebut sebanyak 30 rumah diketahui terbakar habis.

"Ada 30 rumah terbakar dan korban jiwa berusia 5 tahun yang ditemukan di puing-puing bernama Muhammad Ibrahim," kata Kasi Ops Sudin Damkar dan PB, Nurdin Silalahi, melalui telepon, Selasa (5/6/2012).

Nurdin menjelaskan sebanyak 25 mobil pemadam kebarakan yang dikirim ke lokasi kebarakan mengalami kesulitan. Akses jalan yang sempit dan kerumunan warga yang menonton aksi si jago merah menghambat petugas untuk tiba di lokasi kebakaran.

"25 unit mobil Damkar diturunkan. Kesulitannya akses jalan sempit dan dikerumunin warga. Padahal itu satu-satunya akses masuk, jadi petugas sulit ke lokasi," jelas Nurdin.

Di dalam berita sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Pejagalan, Jakarta Utara, pada pukul 07.05 WIB menelan korban jiwa. Seorang bocah ditemukan tewas terpanggang di lokasi kebakaran.

Korban yang tewas bernama Muhammad Ibrahim (5). Jenazahnya ditemukan petugas pemadam kebakaran di lokasi.(bhc/dtk/rat)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]