Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Ramah Lingkungan
Satu Juta Lubang Resapan Biopori Bakal Dibuat di Jaksel
2018-12-18 00:54:10

Ilustrasi. Lubang resapan biopori (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menargetkan pembuatan sebanyak satu juta lubang resapan biopori. Sehingga, ditargetkan potensi terjadinya genangan dapat di atasi melalui upaya meningkatkan daya resap air pada tanah.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, meski program pembuatan lubang resapan biopori sudah dilakukan, namun masih perlu terus digencarkan.

"Ada 570 RW di Jakarta Selatan. Kita ingin tiap RW bisa membuat hingga dua ribu lubang resapan biopori," ujarnya, usai meresmikan Posko Terpadu di Apartemen Kalibata City, Jl Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Marullah menjelaskan, keberadaan lubang resapan biopori dapat dirasakan manfaatnya oleh warga. Untuk itu, dirinya meminta warga berpartisipasi aktif membuat lubang-lubang biopori di lingkungan permukimannya.

"Saya minta semua warga terlibat. Idealnya pembuatan biopori berjarak kira-kira tiga meter dengan standar kedalaman satu meter," terangnya.

Sementara, Lurah Karet Semanggi, Istambul Afrikana menegaskan, pihaknya akan menjalankan intruksi wali kota tersebut secara maksimal dengan lebih mengintensifkan sosialisasi terkait pembuatan biopori.

"Saat ini di Kelurahan Karet Semanggi sudah ada sekitar 200 lubang biopori. Kita juga sudah membagikan 15 peralatan untuk membuat lubang biopori di tiga RW," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]