Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Satreskrim Polres Asahan Sikat Spesialis Pencuri Ternak
2016-11-28 16:29:40

Tampak Tim Satreskrim Polres Asahan pimpinan Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra di kantor Polres Asahan.(Foto: Istimewa)
ASAHAN, Berita HUKUM - Tiga orang komplotan pencuri ternak warga disikat Satreskrim Polres Asahan. Penangkapan tersebut berawal saat dilaksanakannya rajia gabungan yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP Riki Ramadhan, Minggu, (27/11).

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini mengatakan, awalnya petugas gabungan Polres Asahan menggelar operasi razia rutin disejumlah titik, salah satunya di depan makam pahlawan dengan memeriksa kendaraan bermotor baik kelengkapan surat surat maupun barang bawaan termasuk senjata tajam maupun senjata api.

Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus Isuzu Panther BK 1372 P warna biru, petugas menemukan senjata api mainan jenis mancis, alat setrum, tali tambang dan terpal bekas kotoran sapi atau lembu. Karena curiga, petugas lantas langsung berkordinasi dengan anggota reskrim untuk melakukan introgasi lanjutan.
"Setelah diperiksa intensif, ketiga orang tersebut mengaku sedang mengintai lembu atau ternak warga untuk dicuri," kata Khomaini.

Ketiganya kini sudah berstatus tersangka yakni AS (31) tahun warga Pantai Labu, Deliserdang, MLR (38) tahun warga Kisaran, dan M alias J (40) tahun warga Batu Bara.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, aksi pencurian ternak warga sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dibsejumlah wilayah yang ada di Sumatera Utara, dua diantaranya di Kabupaten Asahan dan Simalungun.

Lanjut Khomaini, untuk di Asahan saja sudah lima kali pelaku berhasil mencuri ternak warga, satu diantara korban pelaku sudah membuat laporan ke Polres Asahan, yakni lokasi kejadian di Kecamatan Air Batu. Biasanya, lembu hasil curian tersebut dijual ke penadah dengan harga lima juta rupiah per ekornya.

"Atas kasus ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya termasuk penadah ternak curian tersebut," paparnya.

Khomaini menghimbau warga, apabila pernah menjadi korban pencurian ternak segera melaporkan ke Satreskrim Polres Asahan, mana tau pelakunya sama dengan yang ditangkap ini, tutupnya.(bh/rar)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]