Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aceh
Satpol PP Gagal Eksekusi Warkop Timses Umara
Tuesday 11 Jun 2013 22:56:59

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa Saat Menertibkan Warkop Milik Adrian Yusandra.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Belasan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan tim dari Kecamatan Langsa Kota, Senin (11/6), sekitar pukul 11:00 Wib, gagal mengeksekusi warkop milik Andrian Yusandra (Yan Batu), mantan tim sukses Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (Umara).

Sekitar 20 meter dari Kantor Geuchik Blang Snibong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, bangunan warung kopi tersebut berada diatas saluran parit beton pembuangan air. Warga sekitar berhamburan keluar menyaksikan tontonan gratis, dan kebanyakan dari mereka kaum ibu dan pemuda setempat yang menyaksikan eksekusi tersebut.

Amatan awak media ini, warga sekitar meneriakkan kata-kata, "Pileh Lom Walikota Toke Su uem" (Pilih lagi Walikota Usman Abdullah/Toke Su uem-Red), ditambah lagi teriakan ibu-ibu serta pemuda dengan nada anti pemerintah "Walikota uroe nyoe 'hana ade keu rakyat ue biet" (Walikota hari ini tidak adil untuk rakyat kecil-red).

Saat dikonfirmasi, Andrian Yusandra (Yan Batu) mengatakan sangat menyesal telah menjadi bagian dari Tim pemenangan Toke Su uem (Usman Abdullah), yang dulunya datang ke kampung ini bersama timsesnya, memohon dukungan untuk jadi Walikota Langsa.

Bahkan dengan janji-janjinya yang manis, kedepan jika saya terpilih akan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dahulu, Andrian juga menyebutkan saya telah salah pilih dan sungguh sangat menyesal, sebut Andrian Lagi.

Andrian meminta, "apa yang diucapkan dirinya dan orang disini agar dimuat di semua media, saya bertanggung jawab atas perkataan saya ini," tulis apa yang saya ucapkan dan muat saja di semua koran," ujar Andrian lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]