Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satpas
Satpas SIM Polrestro Bekasi di Mata Tokoh Masyarakat: Cepat dan Enggak Berbelit-belit
2021-04-19 22:24:46

Pada saat pandemi Covid-19, Petugas melakukan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung yang datang.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang terletak di Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, membuat salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan rasa bangganya.

Demikian disampaikan, Emen (60) warga Kampung Pule, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang juga merupakan tokoh masyarakat daerah tersebut, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM, usai pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, melakukan perpanjangan SIM A dan C pada Senin (19/4) siang.

"Cepat pelayanannya, enggak berbelit-belit. Petugasnya juga baik-baik menyampaikan penjelasan ke kita, ramah juga," kata Emen.

Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada jajaran Satpas SIM Polres Metro Bekasi di Metland Tambun Selatan, agar selalu mengutamakan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan sehari-hari.

"Kudu itu dijaga kompak dan guyubnya kalau kerjasama antar sesama rekan kerja berjalan baik, InshaAllah timbulnya akan baik pula pelayanannya ke masyarakat," pungkas Emen.

Mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Satpas SIM tersebut, menurut Emen, juga sudah terlaksana baik.

"Bagus juga Prokesnya. Saat masuk di gerbang diperiksa suhu lalu diarahkan cuci tangan, petugasnya juga maskeran semua dan ada yang dilengkapi face shield dan sarung tangan juga. Antreannya pun berjarak," jelas Emen.

Merespons hal tersebut, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi, AKP Arry Setyo Utomo mengatakan pihaknya berterimakasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat terhadap jajarannya.

"Adanya penilaian positif dari masyarakat itu harus menjadi acuan kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat," tutur Arry.(bh/mos)


 
Berita Terkait Satpas
 
Kualitas Pelayanan Publik Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Lebih Baik dari Satpas Polrestro Bekasi
 
Eks Napiter Ungkap Kemudahan Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Pasar Segar Depok
 
Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan Karena Hal Ini
 
Cerita Warga Surabaya Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Saya Sangat Respek, Prosesnya Mudah dan Cepat
 
Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]