Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia Lalin
Satlantas Polres Kota Depok, Jaring Ratusan Motor Belum Bayar Pajak
Sunday 21 Apr 2013 18:08:10

Ilustrasi, Razia.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Ratusan kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang digelar Samsat Depok dan Satlantas Polres Depok di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Sabtu (20/4). Razia gabungan tersebut bertujuan menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak kendaraan.

Menurut Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, H Iska Wahyuni. Tahun 2013 ini merupakan tahun program penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Karena itu, pihaknya telah melakukan penelurusan KTMDU kerjasama dengan kecamatan di Kota Depok. Sedangkan untuk razia KTMDU di jalan bekerjasama dengan Satlantas Polres Depok.

”Hari ini kita lakukan razia gabungan pertama untuk menjaring wajib pajak KTMDU. Ternyata banyak juga wajib pajak yang terjaring,” ujar Iska didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Iwa Sudrajat di lokasi razia.

Menurut Iska, ratusan wajib pajak KTMDU yang terjaring razia diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya ditempat.

Namun bagi WP yang belum siap membayar hari ini diwajibkan mengisi surat pernyataaan kapan kesanggupan mereka untuk membayar pajak kendaraannya. ”Kita siapkan juga bus Samling untuk menunjang proses pembayaran pajak ditempat,” terangnya.

Iska menegaskan, dalam penjaringan ini, pihaknya tidak memberikan keringanan pajak kepada masyarakat. Pasalnya belum ada kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan atau diskon. ”Namun kedepan, akan kita usulkan agar bisa diberikan keringanan,” ungkapnya.

Iska berharap dengan razia ini dapat mengurangi jumlah KTMDU di wilayah Samsat Depok yakni sebanyak 108 ribu wajib pajak. Upaya lain juga dilakukan dengan mewajibkan para pegawainya melaksanakan layanan door to door. “Kita kirimkan surat pemberitahuan pajak kepada masyarakat dengan target satu hari satu wajib pajak. Kita targetkan bisa mengurangi KTMDU sebanyak 25-30 persen,” tandasnya.

Dari data yang diperoleh, sebanyak 880 sepeda motor terjaring dalam razia tersebut. Namun yang melakukan pembayaran ditempat hanya 35 wajib pajak. Sedangkan yang mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar sebanyak 100 wajib pajak.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Depok, AKP Julianus mengatakan dalam razia gabungan ini pihaknya menerjunkan sebanyak 10 anggota. ”Kita hanya memback up saja, namun kalau ada pelanggaran lain tetap kita tindak,” tegasnya.(mbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]