Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Infrastruktur
Satker PJN Gorontalo: 2017, Dana Infrastruktur Capai Rp 800 M Lebih
2017-04-20 12:44:51

Kepala Satker PJN Wilayah Provinsi Gorontalo, Hari Purwanto Samiran, ST, MT di dampingi Asisten Umum Riko Van Gobel.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita Gorontalo - Anggaran kegiatan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi Gorontalo pada Tahun 2017 ini mencapai Rp 800 Miliyar lebih, yang dialamnya sudah termasuk lanjutan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR)," ujar Kepala satker PJN Gorontalo, Hari Purwanto Samiran, ST,MT

Hari menuturkan, lanjutan pembangunan GORR sendiri selain pembangunan jalan sepanjang 11 KM, juga pembangunan jembatan 811 Meter, yang anggaran kedua kegiatan tersebut totalnya Rp 311 Miliyar."Pembangunan GORR di Provinsi Gorontalo berada pada wilayah-wilayah di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, dan 2017 ini di wilayah Kabupaten Gorontalo," tandasnya

Hari menambahkan, diluar GORR, seperti tahun-tahun sebelumnya program Satker PJN Gorontalo seperti kegiatan penanganan jalan sepanjang 525 KM, pelebaran jalan standar 54,7 KM, rekonstruksi 8,4 KM serta pemeliharaan rehabilitas jalan 1,6 KM. Selain itu katanya, untuk jembatan ada 2 kegiatan, yakni penggantian dan pembangunan dengan besaran dana Rp 167 M.

"Panjang jembatan yang menjadi tanggung jawab kita (PJN gorontalo-red) mencapai 5556,4 KM yang berada pada lintas tengah dan dan lintas Barat," cetus Hari.

Hari berharap, tanggung jawab infrastruktur tersebut tidak saja menjadi domainnya Satker PJN Gorontalo, namun menjadi perhatian dan tanggun jawab semua pihak yang ada di Provinsi Gorontalo, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, serta seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah ini.

"Seperti bencana banjir belum lama ini yang juga mengakibatkan sempat terputusnya akses jalan, namun berkat kesigapan semua pihak, Alhamdulillah masalah tersebut bisa tertangani. Dukungan masyarakat menjadi motivasi dan pendorong kami dalam bekerja dan membangun Provinsi yang kita cintai ini," jelas Hari tersenyum.(bh/shs)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]