Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Satgas RT-RW Harus Jadi Motor Pengendali Covid-19
2021-07-30 22:02:08

Ilustrasi. Tim Satgas Covid19 RT RW di perumahan saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pagar dan pintu rumah-rumah warga di Tangerang Selatan.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW berkolaborasi dengan warga, khususnya dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta orang yang dituakan di lingkungan tersebut. Tujuannya, agar pengendalian Covid-19, termasuk membumikan protokol kesehatan (prokes) di lingkungannya, pendampingan terhadap pelaku isolasi mandiri (isoman), agar dapat lebih efektif dan optimal.

"Satgas di tingkat RT-RW harus jadi motor pengendalian Covid-19, karena itu Satgas harus dioptimalkan. Caranya, ya dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di lingkungan tersebut, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. Perlu disadari, pengendalian Covid-19 bisa efektif jika dilakukan secara gotong royong," kata Rahmad dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Jumat (30/7).

Menyinggung masih tingginya angka kematian pelaku isoman, politisi PDI-Perjuangan ini meyakini, bila saja warga di tingkat RT dan RW kompak dan mau bersama-sama menjaga lingkungannya dari ancaman Covid-19, maka tingginya angka kematian pelaku isoman bisa ditekan.

"Warga yang terjangkit Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah, tentu butuh dukungan dari orang-orang dekat di lingkungannya. Nah, kalau warga kompak memberi bantuan, dukungan serta pendampingan, yakin risiko kematian akan menurun," katanya.

Rahmad mengatakan, pendampingan terhadap para isoman itu sebenarnya tidak mudah, karena masih banyak masalah yang ditemukan di lapangan. Ia menjelaskan, para isoman yang berada dalam kecemasan, mungkin mereka akan bersikap tertutup karena merasa Covid-19 adalah aib.

"Nah, dalam kondisi seperti ini harus ada gerakan bersama semua elemen masyarakat. Para isoman harus dipantau hari demi hari agar mereka displin menerapkan prokes. Perkembangan kondisi kesehatan mereka harus terbaca, sehingga petugas dapat mengambil langkah-langkah yang tepat penanganan selanjutya," katanya.

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengatakan, berbagai persoalan di lapangan bisa lebih mudah diatasi jika Satgas di tingkat RT dan RW melibatkan warga setempat, khususnya tokoh masyarakat yang memang dipercaya oleh warganya.

"Kata kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 juga pendampingan terhadap isoman adalah komunikasi. Nah dalam proses komunikasi ini, tokoh masyarakat bisa berperan aktif sehingga pada ahirnya Satgas RT/RW bisa mengendalikan Covid-19 di lingkungannya," katanya.

Masih menurut Rahmad, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengendalikan virus Corona tak bisa ditawar lagi, mengingat saat ini penyebaran virus corona bukan lagi pada level perkantoran tapi di tingkat permukiman warga. "Sekarang penularan virus Corona ada di perkampungan, bahkan sudah di perumahan, di rumah tangga. Karena itu tak ada pilihan lagi, Satgas Covid-19 ditingkat RT, RW harus dioptimalkan," katanya.

Rahmad menegaskan, Bangsa Indonesia tidak akan pernah keluar dari pandemi Covid-19, jika penangannanya hanya dibebankan kepada pemerintah. Dikatakannya, pemerintah hanya mengatur strategi perang melawan Covid-19, sementara implementasinya dilakukan secara gotong-royong oleh segenap elemen bangsa.

"Tenaga nakes kita tidak cukup untuk mengawasi para isoman. Rumah sakit kita tidak cukup untuk menampung isoman. Karena itu, semua pihak harus bergotong royong membumikan strategi yang ditetapkan pemerintah," kata legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Menyinggung tentang banyaknya isoman yang meninggal dunia, Rahmad mengatakan beberapa catatan. Dikatakan, selain edukasi terus menerus terhadap warga, pemerintah tentunya harus memperbanyak produksi obat dalam negeri. "Upaya menekan angka kematian harus jadi perhatian serius. Karena itu para isoman tak bisa dibiarkan sendiri, harus selalu ada pendampingan untuk konsultasi. Komunikasi dua arah menjadi kata kunci," katanya.(er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]