Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Santri Ini Mancing Ikan Kok yang Didapat Granat
Wednesday 29 May 2013 19:26:35

penemuan Granat di sungai.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Niat hati hendak memancing ikan di sungai, Bahtiar (22) santri Dayah Nurul Kamal, Desa Tutong, Matang Kuli, Aceh Utara mendadak terkejut karena mendapatkan sebuah granat nenas yang masih aktif yang nyangkut di pancingnya.

Informasi penemuan bom itu terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 14:00 WIB berawal saat Bahtiar memancing ikan di sungai. Namun, bukanya mendapat tangkapan ikan malahan yang didapati sebuah granat nenas dan selanjutnya bom itu langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kapolsek Matang Kuli Ipda Sugiono, membenarkan penemuan bom jenis granat itu. Kata dia, setelah menerima informasi dari pimpinan dayah itu, pihaknya bersama anggotanya pun langsung mendatangi TKP untuk mengamankanya.

"Ternyata setelah kita ketahui granat itu masih aktif, dan langsung kita serahkan kepada pihak Jibom, Brimob Jeulikat, Lhokseumawe," kata Sugiono.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]