Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Sanggar Meuligo Timue Wakili Aceh di Asahan
Saturday 25 May 2013 17:43:38

Anak-anak dari sanggar meuligoe timu sedang membawakan tarian Rampoe Saman Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sanggar tari meuligoe timue binaan Pemerintah Kabupaetn Aceh Timur, ikut ambil bagian pada Pagelaran Seni dan Budaya Kabupaten Asahan (Sumut), Jum’at (24/5) malam di terminal cargo Kota Kisaran, Asahan.

Sanggar tari meuligoe timue pada pagelaran tersebut, membawakan enam tarian di antaranya Pemulia Jame, Geurencak, Tarek Pukat, Rampoe Saman Aceh, Piyoh-Piyoh, Zapin Melayu selain Tarian, juga membawakan lagu-lagu dan musik instrumen Aceh.

Menurut Pembina Sanggar tari Meuligoe Timue, Ny. Fitriani Binti Darwis, tujuan dari keikutsertaan anak binaannya pada kegiatan tersebut, merupakan undangan dari Aceh Sepakat Cabang Kisaran.

Menurut Fitriani lagi, ini merupakan suatu kehormatan bagi kita diundang oleh pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran, untuk mewakili Aceh pada Pagelaran Seni dan Budaya Kabupaten Asahan, kita diharapkan pada anak-anak untuk memberikan yang terbaik guna menjunjung harkat dan martabat budaya Aceh diperantauan.

Suku Aceh merupakan salah satu dari 13 etnis yang ada di Kabupaten Asahan, Pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran mengundang Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat mengirimkan dutanya mewakili Aceh pada kegiatan tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Aceh Sepakat Cabang Kisaran, Drs. Kadiman Desky sebelumnya telah melakukan rapat, pilihan jatuh kepada Aceh Timur, telah memiliki pengalaman, kami telah mendengar, Sanggar tari meuligoe timue telah banyak mengkuti event di dalam maupun di luar negeri.

"Maka kami mewakili masyarakat Aceh di Asahan mencoba memberikan yang terbaik pada pagelaran budaya yang baru pertama kali dilaksanakan di Asahan ini,” jelas kadiman.

Selain pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran, Drs. Kadiman Desky juga panitia dalam ajang pagelaran etnis dan budaya di kabupaten Asahan, meminta kegiatan ini ajang silaturahmi untuk merangkul semua etnis yang ada di Asahan.

Kadiman menambahkan selama pelaksanaan Pagelaran Seni dan Budaya di Asahan, panitia juga membuka Stand Aceh, berbentuk Rumoeh Aceh yang banyak dikunjungi masyarakat, dan menjadi salah satu rumah adat yang paling menonjol, selain rumah adat Melayu dan Batak Toba.

Sementara di Kota Kisaran sendiri menurut data Pengurus Aceh Sepakat cabang Kisaran terdapat, lebih kurang 100 Kepala Keluarga asal Aceh yang menetap di kota tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membantu pembangunan rumah empat Adat, salah satunya adalah Rumoeh Aceh.

Penampilan Tari Saman, dari sanggar meuligoe timue mendapat sambutan yang luar biasa dari penonton, “animo
pengunjung sangat tinggi untuk menikmati sajian budaya Aceh, dan kami dari pihak Aceh Sepakat merasa puas,” ujar Kadiman Desky.

Ibu Wakil Bupati Aceh Timur Mariani, A.md, Kep ikut mendampingi anak-anak dari sanggar tari Meuligoe Timue mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan acara.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]