Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Sandiaga Uno Akan Bentuk Unikop
2019-02-24 07:59:46

BALI, Berita HUKUM - Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan akan membentuk Unikop, koperasi dengan skala besar, seperti unicorn. Jika koperasi dikelola dengan baik dan profesional akan menjadi kekuatan dahsyat untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Ini guna mewujudkan cita-cita Bung Hatta dalam mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.

"Unikop akan kita bentuk seperti unicorn. Tahu kan apa unicorn?" Tanya Sandi saat berdialog dengan koperasi Srinadi Klungkung di Bali, Sabtu (23/2). "Start up, usaha rintisan dengan nilai lebih dari satu triliun yang biasanya terkait dengan teknologi dan dunia maya. Kita akan jadikan Unikop, satuan unit koperasi dengan berbagai bentuk usaha dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah," terang Sandi.

Menurut Sandi, koperasi Srinadi merupakan koperasi yang mengarah ke Unikop tadi. Koperasi Srinadi Klungkung merupakan koperasi terbesar dan terbaik di Bali yang beroperasi sejak 14 Januari 1985. Saat ini Koperasi Srinadi menjadi tempat bernaungnya ribuan pedagang, kurang lebih 12.600 anggota, serta didukung dengan karyawan yang saat ini berjumlah kurang lebih 307 orang dengan aset lebih dari Rp 200 miliar, dibawah pendiri dan penasehat koperasi Srinadi Nyoman Suwirta.

Koperasi Srinadi memiliki sembilan unit usaha, antara lain, simpan pinjam, grosir, swalayan, percetakan dan konveksi, swalayan bangunan, supermarket inti, wisata tirta (Waterboom), bengkel (One Stop Service), dan radio (Srinadi FM).

"Sudah banyak koperasi di Indonesia dengan aset ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Inshaa Allah, di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi, jika kami terpilih melayani masyarakat Indonesia akan kita bentuk Unikop-unikop baru, usaha rintisan koperasi dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah. Ini akan menyerap dan menciptakan tenaga kerja," terangnya.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]