Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan Tol
Sandiaga: Saya Bangun Tol Cikopo-Palimanan 116 Km Tanpa Utang
2019-01-02 05:06:40

Percepatan pembangunan khususnya di bidang ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja dan memastikan harga bahan pokok yang terjangkau hanya bisa dilakukan dengan good governance.(Foto: @sandiuno)
SURABAYA, Berita HUKUM - Cawapres nomor Urut 02 Sandiaga Uno menegaskan, jika nanti terpilih pada Pilpres 2019 dirinya tak akan bergantung pada utang.

Dia kemudian mencontohkan proyek tol Cikopo-Palimanan yang bisa dibangun tanpa berutang.

"Bisa (tanpa utang), saya sudah membangun Cikopo-Palimanan 116 kilometer tanpa utang sama sekali," kata Sandi usai berdialog dengan pelaku UMKM di Foodcourt Urip Sumoharjo, Surabaya, Selasa (1/1).

Sebagai informasi, keterlibatan Sandiaga Uno di pembangunan infrastruktur tol Cikopo-Palimanan melalui PT Lintas Marga Sedaya (LMS), operator tol tersebut.

Sebelumnya, Sandiaga mengaku saat tol tersebut mulai dibangun, dia masih memiliki saham di PT LMS. Setelah maju sebagai salah satu kontestan di Pilkada DKI 2017 Sandiaga baru melepas sahamnya di PT LMS.

Dia pun menilai, alasan pemerintah tak bisa menerapkan hal ini lantaran ada kebijakan yang lebih berpihak pada penambahan utang.

"Sudah dibuktikan dan Bu Sri Mulyani dan Pak Darmin Nasution sudah mengakui juga. Tapi tidak dilakukan, karena apa? Karena ada kebijakan yang lebih pro kepada penambahan utang," lanjut pria berlatar belakang pengusaha sukses itu.

Selain itu, Sandiaga menerangkan, jika di masa kepemimpinannya nanti akan meningkatkan infrastruktur, maka bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya menggandeng para pelaku usaha untuk menjadi investor.

"Prabowo-Sandi akan fokus kemitraan pemerintah dengan badan usaha, kita membangun infrastruktur kita boleh, tapi kita libatkan dunia usaha. Kita libatkan semua pemangku kepentingan supaya tidak memberatkan pembiayaan negara," terang Sandiaga.

Menurut Sandiaga, seharusnya negara bisa lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misalnya dengan membuka lapangan pekerjaan hingga menjaga stabilitas harga bahan pokok.

"Pembiayaan negara itu harus difokuskan kepada kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, itu tugas pemerintah, menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok itu tugas pemerintah, itu mestinya menjadi prioritas pemerintah, bukan membangun infrastruktur dengan menambah hutang," pungkasnya.(Alf/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]